sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu bentuk dukungan nyata pemerintah kepada guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Program ini menyasar guru madrasah, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), serta pendidik nonformal tertentu, dengan tujuan menjaga kesejahteraan sekaligus memperkuat kualitas pendidikan agama di Indonesia.
Pada tahun anggaran terbaru, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp270 miliar untuk disalurkan kepada 403.996 guru binaan Kemenag.
Oleh karena itu, penting bagi para pendidik untuk memahami cara mengecek status penerimaan BSU secara resmi dan akurat agar terhindar dari informasi keliru.
Baca Juga: Terima Sertifikat TORA, Ribuan Warga di Banyuwangi Gelar Kenduri Ingkung Sewu
Apa Itu BSU Guru Non-ASN Kemenag?
BSU adalah bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan kepada guru non-ASN yang memenuhi kriteria tertentu berdasarkan data Kemenag.
Besaran bantuan yang diterima adalah Rp300.000 per bulan dengan durasi dua bulan.
Program ini bersifat fluktuatif, artinya tidak selalu tersedia setiap tahun anggaran.
BSU berbeda dengan bantuan insentif guru.
Bantuan insentif diberikan kepada guru non-ASN di jenjang pendidikan formal yang belum memiliki sertifikat pendidik, dengan durasi tujuh bulan.
Sementara itu, BSU lebih ditujukan pada pendidik tertentu sesuai kebijakan Kemenag pada tahun berjalan.
Baca Juga: Bonney Menghajar Saturn, Ini Alasan One Piece Episode 1152 Jadi Episode Paling Emosional
Cara Cek Status BSU Melalui SIMPATIKA
Portal SIMPATIKA digunakan khusus bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) madrasah.
Untuk mengecek status BSU, langkah-langkahnya sebagai berikut:
Page 2
Page 3
- Kunjungi situs resmi SIMPATIKA di simpatika.kemenag.go.id.
- Login sebagai PTK menggunakan email dan kata sandi yang terdaftar.
- Setelah masuk ke dasbor, pilih menu “Tunjangan” atau “Bantuan”.
- Periksa notifikasi yang muncul.
Apabila terdaftar sebagai penerima BSU, akan muncul pemberitahuan resmi disertai ucapan selamat serta opsi untuk mencetak dokumen persyaratan.
Jika belum ditetapkan sebagai penerima, sistem akan menampilkan pemberitahuan bahwa belum ada penyaluran bantuan.
Baca Juga: Alasan Drama China Kertas Cerai yang Terpaksa Wajib Masuk Daftar Tontonanmu
Cara Cek Status BSU Melalui SIAGA Pendis
Bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum, pengecekan dilakukan melalui portal SIAGA Pendis dengan tahapan berikut:
- Akses laman resmi SIAGA Pendis di siagapendis.com.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Periksa menu notifikasi atau informasi bantuan pada dasbor akun.
- Status penerimaan BSU akan ditampilkan apabila guru telah lolos verifikasi sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Angka Perceraian ASN di Banyuwangi Mengkhawatirkan, 141 Perkara Masuk Sepanjang 2025
Pentingnya Validasi Data EMIS
Seluruh data penerima BSU Kemenag divalidasi secara terpusat melalui sistem EMIS (Education Management Information System).
Oleh karena itu, guru wajib memastikan data pribadi dan kepegawaian pada EMIS, SIMPATIKA, atau SIAGA Pendis selalu valid dan terbaru.
Ketidaksesuaian data dapat menyebabkan tertundanya penyaluran bantuan.
Baca Juga: Teror Lempar Batu Hantam Rumah Warga Genteng Banyuwangi, Polisi Selidiki Dugaan Motif Sakit Hati
Tahapan Pencairan BSU Guru Non-ASN
Setelah menerima notifikasi sebagai penerima BSU, guru wajib menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:
- Surat Keterangan Penerima BSU Guru
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani di atas materai
- Surat kuasa blokir debet dan penutupan rekening
Selanjutnya, guru mendatangi bank penyalur yang ditunjuk, seperti BRI, BRI Syariah, BNI, BTN, atau bank syariah lain sesuai kebijakan program.
Guru perlu membawa KTP, NPWP (jika ada), serta seluruh dokumen yang telah dicetak dari SIMPATIKA atau SIAGA.
Bagi yang belum memiliki rekening, bank akan memfasilitasi pembukaan rekening baru.
Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Janji Pemalakan Bus Wisata Bangsring Underwater Tidak Akan Terulang
Informasi Resmi dan Jadwal Pencairan
Hingga saat ini, jadwal pencairan BSU guru honorer Kemenag belum diumumkan secara rinci.







