Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kenaikan Tarif Feri Ditunda

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

KALIPURO – Praktik “curang” dengan cara mengumbar fee kepada pengguna jasa yang diduga dilakukan beberapa operator pelayaran di lintas penyeberangan Ke tapang-Gilimanuk berdampak pada penundaan kenaikan tarif penyeberangan. Akibat terbongkarnya praktik kurang jujur tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menunda kenaikan tarif penyeberangan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Bali itu.

Sejatinya, tarif pe nye berangan Ketapang- Gilimanuk sudah wak tunya dilakukan penyesuaian awal ta hun 2014 lalu. Namun, hingga saat ini tarif penyeberangan Ketapang- Gilimanuk ter catat sebagai tarif penyeberangan paling m urah di antara lintasan penyeberangan lain di Indonesia. Ketua Cabang Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Ketapang, Helmi Abdullah mengatakan, Kementerian Perhubungan menunda penyesuaian tarif di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk.

Salah satu pertimbangannya,adanya pemberian fee kepada pengguna jasa. Pusat menilai fee yang diberikan operator pelayaran kepada pengguna jasa lebih besar dari rencana kenaikan tarif. Karena pemberian fee yang jorjoran itu, maka kenaikan tarif ditunda. Walau demikian,kata Helmi, Gapasdap tetap akan mengusulkan agar ada penyesuaian tarif di lintasan pe nyeberangan Ketapang-Gilimanuk. “Saat ini DPP Gapasdap di Jakarta sedang menggodok permohonan kenaikan,” kata Helmi.

Untuk menghentikan pemberian fee pada pengguna jasa itu, Gapasdap Ketapang sudah mengambil inisiatif bersama Otoritas Penyeberangan Pelabuhan (OPP) Ketapang. Salah satunya, mengeluarkan kesepakatan untuk tidak mengondi sikan pengguna jasa naik kapal tertentu. Selain kesepakatan itu, operator pelayaran juga sudah bersepakat memberikan sanksi ke pada operator pelayaran yang melanggar kesepakatan. “Usul kenaikan tarif akan dilakukan langsung Gapasdap pusat.

Sebelum disampaikan, usulan digodok secara matang di internal Gapasdap,” katanya. Untuk diketahui, sejak beberapa tahun silam operator pelayaran mengumbar fee besarbesaran kepada calon pengguna jasa untuk menarik penumpang yang sebanyak-banyaknya. Cara yang ditempuh operator pe layaran itu cukup efektif untuk menarik truk “kakap” agar naik kapal tertentu. Awalnya, pemberian fee itu dilakukan beberapa perusahaan pelayaran.

Tapi pada akhirnya, hampir semua kapal jenis landing craft tank (LCT) di pelabuhan landing craft machine (LCM) Ketapang, diduga memancing calon penumpang (sopir truk) dengan iming-iming fee antara Rp 30 ribu hingga Rp 90 ribu. Operator pelayaran menyiapkan tim siluman untuk “menghadang” calon penumpang jauh dari pelabuhan. Mereka dihadang lalu diberi fee agar naik kapal tertentu. Bagi kapal yang belum waktunya masuk dermaga, calon penumpang dihentikan di pinggir jalan dan baru diberangkatkan saat kapal mulai masuk dermaga. (radar)