Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Ketahuan Mabuk, Lima Pemuda Dihukum Lari dan Push Up

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Diduga mabuk usai menggelar pesta miras, lima orang pemuda kampung ditangkap warga dan dibawa ke kantor desa untuk diberikan hukuman. Para pemuda itu dihukum lari mengelilingi kantor desa, push up, dan bersih- bersih kantor desa.

“Kelima pemuda tersebut ditangkap oleh warga saat menggelar pesta miras,” kata Kepala Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi, Didik Isdiantoro.

Didik menuturkan, warga yang resah melaporkan peristiwa itu kepada satuan linmas. Bersama-sama warga, kelima pemuda itu langsung diringkus warga dan diamankan ke kantor desa.

“Mereka saya kumpulkan dan langsung saya beri hukuman agar jera,” ujar Didik.

Para pemuda desa yang menenggak miras jenis tuak sebanyak 10 liter dengan wadah jeriken isi lima liter itu langsung diberi hukuman. Mereka diminta untuk berlari mengelilingi balai desa.

Usai berkeringat, mereka diminta istirahat sambil membersihkan sekitar balai desa. Yakni menyapu dan mengambil sampah, serta mencabut rumput yang tumbuh liar di taman kantor desa.

Sesudah dihukum bersih-bersih balai desa. Lima pemuda itu kembali disuruh push up. Selain itu, mereka juga dihukum jalan jongkok di tengah terik sinar matahari. Agar lebih fresh dan bersemangat, kawanan pemuda itu juga digerojok air tuak yang tersisa.

Usai digerojok air tuak itu, mereka juga digerojok air jernih. “Agar kembali fresh dan pikiran mereka sehat kembali makanya kami hukum olahraga. Dengan demikian, jika sudah kembali sehat mereka akan kembali berpikir cerdas dan tidak mengulangi perbuatannya kembali,” tandas Didik