Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

KIW Tersebar di Empat Desa

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Rencana pembangunan kawasan industri di lahan milik PTPN 12 terus dikonkretkan. Tim Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banyuwangi bersama tim PTPN sudah rampung memetakan lahan untuk menentukan titik koordinat di lahan seluas 2.289 hektare (ha) yang akan dijadikan Kawasan Industri Wong sorejo (KIW). Kepala Bappeda Banyuwangi, Agus Siswanto mengungkapkan, hasil survei lapangan bersama tim PTPN, lahan seluas 2.289 ha itu berada di empat afdeling.

Lahan seluas 130,64 ha berada di Afdeling Kampe. Lokasi lain seluas 503,16 ha berada di Afdeling Sidomulyo. Lahan seluas 1.413,29 ha berada di Afdeling Pasewaran Utara dan lahan seluas 241,99 ha berada di Pasewaran Selatan. “Totalnya seluas 2.289,08 ha,” ujar Agus. Sementara itu, luas lahan 2.289,08 ha tersebut lokasinya berada di Desa Bang sring, Desa Bengkak, Desa Alasbuluh, dan Desa Watukebo. Setelah berhasil mendata titik koordinat tersebut, tim Pemkab Banyuwangi bersama tim PTPN akan duduk bersama untuk mem bicarakan teknis selanjutnya.

Langkah berikutnya yang akan di lakukan pemerintah daerah adalah menyampaikan hasil kerja tim Bappeda kepada Bupati Abdullah Azwar Anas. Yang jelas, kata Agus, setelah diketahui secara jelas titik koordinat lahan seluas 2.289 ha itu, pihaknya akan memblok lahan itu ke peta RTRW Pemkab Banyuwangi. Setelah di blok ke peta RTRW, lanjut Agus, baru dilakukan analisis bersama untuk menata zona penggunaan lahan itu.

Penataan zona meliputi lokasi kawasan industri dan lokasi pendukung lahan industri. “Selesai di lakukan analisis penataan zona, baru disusun site plannya. Hasil kerja tim akan kita laporkan dulu kepada bupati untuk menentukan langkah berikutnya,” katanya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan sependapat dengan Bupati Abdullah Azwar Anas untuk menjadikan lahan PTPN sebagai daya dukung kawasan Industri Wongsorejo.

Dahlan tidak hanya sependapat, tapi langsung memerintahkan direksi PTPN untuk menindaklanjuti ide yang disampaikan Bupati Anas itu. Setelah sampai di Jakarta, Menteri Dahlan langsung menggelar rapat dengan pimpinan Kementerian BUMN. Hasilnya, Kementerian BUMN sepakat semua aset tanah PTPN XII di kawasan Wongsorejo akan digunakan sebagai kawasan industri. Tidak tanggung-tanggung, luas tanah yang akan di jadikan kawasan industri tersebut mencapai 2.289 ha.

“Al hamdulillah ada kabar gembira dari Menteri BUMN bahwa rapat pimpinan Kementerian BUMN memutuskan aset tanah PTPN XII di kawasan Wongsorejo akan digunakan untuk kawasan industri secara keseluruhan. Totalnya 2.289 ha,” ujar Bupati Anas beberapa waktu lalu. Menurut Anas, dengan kesiapan Kementerian BUMN menjadikan lahan ribuan hektare tersebut sebagai kawasan industri, maka Pemkab Banyuwangi bisa meredam pergerakan para spekulan tanah. “Sebab, tanah untuk kawasan industri sudah cukup dari tanah milik PTPN tersebut,” kata dia. (radar)