Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Korban Penusukan Pamerkan Perut

BEKAS LUKA: Imam Sutikno sempat berorasi di Pengadilan Negeri Banyuwangi kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
BEKAS LUKA: Imam Sutikno sempat berorasidi Pengadilan Negeri Banyuwangi kemarin.
BEKAS LUKA: Imam Sutikno sempat berorasi di Pengadilan Negeri Banyuwangi kemarin.

BANYUWANGI – Jani Rahyono, 47, terdakwa kasus penusukan, kembali menjadi sasaran pengunjung. Usai menjalani persidangan di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, terdakwa asal Desa Bagorejo, Kecamatan Srono, itu diburu pengunjung. Untungnya, aparat kepolisian cepat bertindak.

Terdakwa langsung diamankan ke mobil tahanan yang sudah disiapkan di belakang PN Banyuwangi. Sementara itu, sang penyerang, Yunus, yang mengaku preman jalanan Laskar Putih, berhasil dihalangi petugas kepolisian. “Tulis di media, saya preman jalanan Laskar Putih tidak terima anggota dianiaya,” cetus Yunus sambil memburu Jani Hampir bersamaan, Imam Sutikno, 30, yang menjadi korban penusukan, berorasi di depan ruang tahanan PN Banyuwangi.

Saya mohon Pak Hakim menghukum berat terdakwa karena sudah melukai saya seperti ini,” katanya sambil menunjukkan bekas jahitan di perutnya. Dalam orasinya, Imam Sutikno me nyebut bahwa Jani yang asli Surabaya itu tidak layak ting gal di Banyuwangi. Apalagi, terdakwa telah mengancam akan menghancurkan para pemuda di desanya. “Sekarang saya yang men jadi korban, nanti bisa yang lain,” cetusnya. Sementara itu, dalam sidang lanjutan yang digelar di ruang utama PN Banyuwangi itu, majelis hakim melakukan pemeriksaan saksi dan dilanjutkan pemeriksaan terdakwa.

Saksi yang kali ini dihadirkan adalah dr. Dwi Ratno dari RS Al-Huda, Kecamatan Gambiran. “Saya yang menangani saat korban di bawa ke RS Al-Huda,” terang saksi itu. Kepada majelis hakim, dokter tersebut menyebut bahwa luka yang diderita korban tergolong parah. Luka di perut bagian samping itu selebar dua hingga tiga jari orang dewasa. “Ada luka di rongga perut, dan tensi darah hanya 40,” sebutnya. Sementara itu, Jani dalam pemeriksaan menyebut bahwa dia menusuk korban karena membela diri. Sebelum menusuk, korban memukul kepalanya menggunakan botol miras. “Saya dikepung teman-temannya sambil membawa botol, saya ya membela diri dengan mengeluarkan badik,” dalihnya. (radar)