Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

KPK Warning Kepala Desa

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

ratusan-kepala-desa-menggelar-aksi-demo-di-gedung-dprd-menuntut-agar-dana-alokasi-desa-diberikan-sesuai-dengan-uu-desa

Agar Kelola Keuangan Desa dengan Benar

BANYUWANGI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) me-warning kepala desa agar menggunakan dana  desa (DD) secara benar. Dalam Surat Nomor B-7508/01-16/08/2016, KPK minta kepala desa menghindari penggunaan dana desa yang tidak sesuai peruntukan, sehingga menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Dalam surat yang diteken langsung Ketua KPK, Agus Raharjo, tertanggal 31 Agustus 2016 itu, KPK meminta kepala desa memahami dengan baik dan menggunakan aplikasi sistem keuangan desa (siskeudes) yang dikembangkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian  Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengelola keuangan desa.

Selain itu, KPK menegaskan KPK bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah  Tertinggal dan Kemendagri melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penggunaan keuangandesa, khususnya dana desa.

Tidak hanya itu, KPK minta kepala desa mendorong partisipasi masyarakat agar melakukan pengawasan dan melaporkan informasi serta keluhan yang dianggap perlu terkait penyalahgunaan keuangan desa kepada satgas desa.

“Memperbanyak surat imbauan ini dan menempelkan di tempat-tempat strategis, misalnya di  kantor desa atau tempat-tempat, yang mudah dibaca masyarakat,” tulis Agus Raharjo dalam suratnya yang diterima  Jawa Pos Radar Banyuwangi.

Agar diketahui, total gelontoran dana yang diterima 189 desa se-Banyuwangi dari Pemerintah RI dan pemkab tahun ini mencapai Rp 227,47 miliar. Dari jumlah tersebut, nominal dana yang diterima masing-masing desa bervariasi, yakni Rp 950 juta hingga Rp 1,6 miliar.

Jumlah dana desa yang ditransfer  pemerintah pusat untuk 189 desa se-Bumi Blambangan mencapai Rp 134,46 miliar. Selain menerima DD,  seluruh desa juga menerima kucuran alokasi dana desa (ADD) dari Pemkab Banyuwangi sebesar Rp 93,01 miliar.

Selain menerima kucuran dana tunai, desa-desa se-Banyuwangi juga  kecipratan program pembangunan yang dilakukan pemkab, contohnya pembangunan jalan di desa, bantuan benih bagi petani, posyandu, hingga sejumlah even wisata yang digelar di beberapa desa.

Sementara itu, penyerapan transfer dana ke seluruh desa tersebut terus berproses. Hingga awal Oktober lalu DD  yang telah berhasil diserap mencapai  64 persen atau sekitar Rp 86,06 miliar.  Bupati Abdullah Azwar Anas mengatakan sejumlah program pembangunan pemkab memang menyasar desa. Bahkan, pembangunan jalan  di desa-desa akan terus berlangsung hingga akhir tahun ini.

“Semua harus bersinergi dan keroyokan dalam  membangun desa,” ujarnya.  Anas berharap kepala desa yang di pilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan kepala desa (pilkades) itu bisa terus mendorong inovasi pelayanan publik bersama-sama dengan program yang dijalankan pemerintah kabupaten. Demikian pula kerja-kerja pemberdayaan masyarakat sangat dibutuhkan  peran pemerintah desa.

“Sinergi dan  kerja bersama hingga ke desa-desa adalah kunci kesuksesan pembangunan daerah,” kata dia. (radar)