Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

KPU Bentuk Tim Verifikasi

DAFTAR: DPC Partai Demokrat menyerahkan berkas ke KPU Banyuwangi kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
DAFTAR: DPC Partai Demokrat menyerahkan berkas ke KPU Banyuwangi kemarin.

BANYUWANGI – Setelah Partai Nasdem dan Partai Gerindra, giliran PKNU dan Partai Demokrat menyerahkan berkas verifikasi ke Komisi pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi. Kedua partai itu sudah menyatakan siap mengikuti proses verifikasi sebagai calon peserta Pemilu 2014. DPC PKNU Banyuwangi pimpinan HA. Wahyudi menyerahkan berkas verifikasi pukul 16.30 Selasa lalu (4/9).

Sementara itu, Partai De mokrat menyerahkan berkas pada pukul 09.30 pagi kemarin (5/9). “Berarti sudah ada empat parpol yang me nye rahkan berkas verifikasi se bagai peserta Pemilu 2014 di Banyuwangi,” ungkap Ketua KPU Banyuwangi, Syamsul Arifin. Bagi parpol nonparlemen, masih ada waktu sekitar tiga hari un tuk menyerahkan berkas.

Batas akhir penyerahan berkas bagi parpol nonparlemen adalah 9 September 2012. Nah, parpol parlemen punya waktu lebih lama lagi. Sebab, deadlinepenyerahan berkas par pol parlemen baru ditutup 29 September 2012. Sementara itu, Partai Kebang kitan Nasional U lama (PKNU) secara nasional pada tahun 2009 tidak berhasil atau gagal mendudukkan kadernya di DPR RI.

Walau demikian, di beberapa daerah, termasuk Ba nyuwangi, PKNU berhasil me ngantarkan para kadernya men jadi anggota DPRD. “Walau punya wakil di DPRD, PKNU ma suk parpol nonparlemen ka rena tidak memiliki wakil di DPR RI,” jelas Syamsul. Untuk melaksanakan proses ve rifikasi faktual, KPU sudah me lakukan beberapa langkah.

Langkah pertama, KPU Banyuwangi membentuk tim. Tim yang dibentuk itu dibagi men jadi lima unit berdasar jumlah daerah pemilihan (da pil). Masing-masing dapil dipimpin satu anggota KPU dan beranggota beberapa staf sekretariat. Syamsul menambahkan, satu anggota KPU bertanggung jawab atas proses verifikasi di dapil masing-masing. “Kita akan melakukan proses verifikasi faktual ribuan KTA dari berbagai parpol,” ungkap Syamsul.

Sejatinya, lanjut Syamsul, ve rifikasi parpol adalah tugas dan tanggung jawab Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Namun, karena hingga saat ini PPK belum terbentuk, ma ka tugas-tugas verifi kasi itu dilimpahkan langsung ke KPU. “Ada PPK ataukah ti dak, verifikasi parpol harus di lak sanakan 4-24 Oktober 2012. Itu sesuai tahap pemilu 2014,” tegasnya.

Langkah kedua, KPU mengundang semua pimpinan parpol di Hotel Tanjung Asri tadi malam. Per temuan itu juga bagian dari persiapan pelaksanaan ve rifikasi yang akan dilakukan bu lan depan. Pada kesempatan itu, KPU men jelaskan teknis dan aturan pelaksanaan verifikasi. “Kita ingin menjelaskan teknis verifikasi demi mendukung kelancaran proses verifikasi,” tam bahnya. (radar)