Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Kumpulkan Ratusan Penambang Ilegal

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

PESANGGARAN – Ratusan Penambang Tanpa Izin (Peti) yang biasa beroperasi di Petak 79, Perhutani Banyuwangi Selatan, masuk Desa/Kecamatan Pesanggaran, dikumpulkan Kapolsek Pesanggaran AKP Supriyadi kemarin. Dalam pertemuan di pegunungan tersebut, kapolsek meminta agar para penambang ikut memperhatikan kelestarian lingkungan hutan. Selain itu, kapolsek juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pendataan ulang terhadap para Peti di Petak 79. Pihaknya tidak ingin ada Peti dari luar Banyuwangi kembali melakukan penambangan di areal Perhutani Banyuwangi Selatan tersebut.

“Sementara yang kami lihat kemarin ada sekitar 150 penambang di Petak 79, dan belum kita data lagi mana yang asli Banyuwangi dan mana yang luar Banyuwangi,” katanya kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi. Selain memberikan imbauan kepada para Peti di Petak 79, rencananya kapolsek dan jajarannya juga akan mengumpulkan para penambang yang biasa beroperasi di Gunung Lompongan, masuk Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. “Kegiatannya sama, kita beri imbauan dan akan kita lakukan pendataan ulang,” tandasnya. (radar)