Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Kurang Perawatan, Situs Candi Gubug Payung di Jambewangi Mulai Rusak

Foto: radarbanyuwangi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: radarbanyuwangi

BANYUWANGI – Situs Candi Gubug Payung yang menjadi cagar budaya di Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, banyak yang rusak. Itu diduga karena ada pemugaran yang dilakukan oleh masyarakat sekitar.

Dilansir dari radarbanyuwangi, untuk menjaga pelestariannya, tim ahli cagar budaya (TACB) Banyuwangi memasang papan larangan di sekitar situs Candi Gubug payung pada Senin 23 September 2019.

“Ini peninggalan yang memiliki nilai sejarah tinggi,” terang anggota TACB Banyuwangi Bonavita Budi Wijayanto.

Bonavita mengatakan, kerusakan pada Candi Gubug Payung akibat pemugaran yang dilakukan masyarakat sekitar tahun 2018.

Kini, puing-puing bangunan candi dan struktur bangunan kuno yang ada di wilayah Perhutani KPH Banyuwangi Barat itu banyak yang berserakan.

“Kita empati melihat cagar budaya dirusak oleh masyarakat,” kata Bonavita.

Bonavita menambahkan, sebelum dilakukan pemasangan papan larangan itu, pihaknya sudah melaporkan kondisi struktur sebelum dan pasca pembongkaran yang dilakukan oleh warga.

“Janji Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi, akan menyediakan papan peringatan atau larangan,” kata Bonavita.

“Papan itu sampai saat ini tidak ada, jadi kita bersama anggota berinisiatif membuat dan memasang papan larangan tersebut,” imbuhnya.

Usulan pengadaan papan peringatan itu, jelas dia, bertujuan peringatan tentang potensi cagar budaya.

Dalam papan itu juga disertai peraturan dan perlindungan sesuai isi UU RI nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Papan peringatan yang dipasang di lokasi itu untuk mengganti papan lama yang dipasang pada tahun 2010.

“Papan larangan tahun 2010 itu sudah hancur,” cetusnya.

Masih kata Bonavita, para anggota TACB Banyuwangi secara mandiri menyiapkan beberapa papan peringatan lagi untuk dipasang di beberapa situs potensi cagar budaya. Itu sebagai upaya perlindungan dari perusakan.

Di antara tempat yang akan dipasang papan peringatan itu antara lain Situs Benteng Kuno di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar dan Situs Kuno Maelang Wingsorejo.

“Kami sebagai TACB Banyuwangi akan membuat cagar budaya di Kabupaten Banyuwangi terlindungi dan tetap alami,” janjinya.