Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Langgar Aturan, PPK Bisa Dicopot

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SEMENTARA itu, panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Banyuwangi terbentuk. Sebanyak 120 anggota lembaga penyelenggara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Banyuwangi 2015 di tingkat kecamatan itu resmi dilantik kemarin (12/5).

Upacara pelantikan yang diselenggarakan di aula Kampus Politeknik Negeri Banyuwangi (Poliwangi) itu dipimpin langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Syamsul Arifin. Empat komisioner KPU yang lain, yakni Suherman, Edi Syaiful Anwar, Jamaludin, dan Dwi Anggraini, hadir lengkap pada upacara sakral tersebut.

Acara pelantikan PPK kali ini juga dihadiri Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Slamet Kariyono, para camat, kapolsek, danramil, pimpinan dan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Panwaslih) Banyuwangi, dan pimpinan sejumlah partai politik (parpol).

“Tugas PPK berat. Dalam waktu dekat Anda sekalian harus merampungkan pembentukan panitia pemungutan suara,” seru Syamsul kepada para anggota yang baru dilantik tersebut. Syamsul berpesan, dalam pembentukan PPS, PPK tidak boleh berkompromi dengan aturan yang ada.

Para mantan PPS yang sudah dua kali menjabat, kata dia, tidak bisa lagi menjadi anggota penyelenggara pemilu tingkat desa atau kelurahan. Jika ada anggota PPK yang berkompromi, Syamsul mengaku tidak segan mencopot anggota PPK tersebut.

“Tidak boleh ada kompromi. Kalau ada anggota PPS yang dua kali menjabat dan terpilih kembali untuk kali ketiga, siap-siap saja ada pelantikan PPK baru,” tegasnya. Sementara itu, saat membacakan sambutan Bupati Abdullah Azwar Anas, Sekkab Slamet mengatakan, Pemilukada Banyuwangi merupakan pesta demokrasi berskala besar.

Oleh karena itu, diperlukan suasana kondusif agar pemilihan bupati dan wakil bupati Banyuwangi periode 2016-2021 itu berjalan lancar, aman, dan demokratis. “Jangan terpengaruh isu yang dapat mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat.

Juga perlu dilakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” serunya. Sekkab Slamet berharap, PPK yang baru dilantik mampu menjaga netralitas, jujur, dan adil dalam menjalankan amanah sebagai penyelenggara pemilu.

PPK juga diminta segera melakukan konsolidasi internal dan eksternal, khususnya dengan stake holder Pemilukada Banyuwangi. “Sebab, setelah dilantik, tugas berat menunggu PPK,” tuturnya. Dikonfirmasi usai pelantikan, Ketua KPU Syamsul Arifin menjelaskan, tugas berat PPK yang harus segera dijalankan adalah melanjutkan rekrutmen PPS.

Apalagi, sampai kemarin masih ada sejumlah desa yang belum menyerahkan nama-nama calon anggota PPS di desa tersebut. “Teman-teman PPK kami beri waktu hingga Jumat (15/5) untuk menyelesaikan rekrutmen PPS. Selanjutnya, KPU akan melakukan rapat pleno menetapkan hasil rekrutmen PPS tersebut,” tegasnya.

Nah, setelah nama-nama anggota PPS se-Banyuwangi ditetapkan, imbuh Syamsul, KPU akan melaksanakan pelantikan PPS serentak se-Banyuwangi. Pelantikan akan dilaksanakan per daerah pemilihan (dapil) di Bumi Blambangan. “Untuk dapil 1 dilakukan di Kecamatan Giri, dapil 2 di Rogojampi, dapil 3 di Srono, dapil 4 di Bangorejo, dan dapil 5 di Genteng,” pungkasnya. (radar)