Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Larangan Migor Curah

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

migorBANYUWANGI – Pedagang di Banyuwangi ternyata belum mengetahui larangan penjualan minyak goreng (migor) curah yang akan diberlakukan pemerintah tahun 2017 mendatang. Mereka tidak mengetahui regulasi yang sempat akan diberlakukan tanggal 27 Maret lalu. Rohimah, 47, pedagang bahan pokok di Pasar Banyuwangi mengatakan, daripada minyak goreng kemasan, minyak goreng curah lebih diminati masyarakat. “Permintaan tinggi karena harganya memang lebih terjangkau dibanding minyak goreng kemasan,” ujarnya.

Harga satu liter minyak goreng curah Rp 11 ribu. Harga minyak goreng kemasan per liter rata-rata Rp 14 ribu. Masyarakat juga bisa membeli minyak goreng sesuai kemampuan. “Berbeda dengan minyak goreng kemasan yang sudah memiliki takaran masing-masing. Kalau beli minyak goreng curah, mereka bisa beli tiga perempat, seperempat liter, atau bahkan kurang dari itu. Biasanya mereka menyesuaikan dengan uang mereka sih,” beber perempuan berjilbab tersebut. Rohimah mengaku tidak setuju dengan kebijakan pemerintah yang akan diberlakukan pada 2017.

Sebab, minyak goreng curah dikonsumsi oleh masyarakat berbagai kalangan. “Banyak yang beli ini kalangan menengah ke bawah. Kalau ditiadakan, kasihan mereka nanti pengeluarannya semakin membengkak, ” katanya. Hal berbeda diungkapkan oleh Misnawati, 51, pedagang kebutuhan pokok lainnya. Meski belum mengetahui regulasi ini, dia sangat setuju dengan peraturan ini. “Saya sangat setuju. Mengingat banyak kasus minyak goreng bekas yang didaur ulang menjadi tampak baru. Jelas ini berbahaya bagi konsumen,” katanya.

Misnawati selalu mengimbau konsumen agar membeli minyak goreng kemasan. “Memang sedikit mahal. Tapi kan nyaman untuk kesehatan,” ujarnya. Wanita tiga anak ini hanya kulakan minyak goreng curah dengan jumlah yang terlampau minim. Dua hari sekali ia bisa kulakan 10 liter sekali. Ia juga selektif dalam memilih. “Harus yang bersih. Kalau keruh saya tidak ambil,” tambahnya. Pedagang lainnya, Asro, 71, mengatakan jika memang diberlakukan, dia berharap harga minyak goreng kemasan harus lebih murah dan dapat dijangkau pembeli. 

“Ini kan berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi dalam jangka waktu lama. Kalaupun kebijakan diberlakukan, saya berharap pemerintah memiliki solusi agar minyak kemasan tidak mahal harganya,” urainya. Sekadar tahu, sebulan yang lalu, Menteri Perdagangan Rahmat Gobel mengeluarkan peraturan larangan beredarnya minyak goreng curah. Seharusnya peraturan tersebut diberlakukan tanggal 27 Maret lalu. Namun, kebijakan tersebut diundur hingga 2017. Seperti diberitakan berbagai media, pengunduran waktu tersebut disebabkan masih banyak pedagang yang belum tahu peraturan tersebut. (radar