Aktivitas Penambang Liar masih Membabi Buta
BANYUWANGI – Gencarnya pemberitaan tambang liar tidak menyurutkan para pengusaha C meneruskan aktivitasnya. Kendati belum semua mengantongi Izin Usaha Penambangan (IUP), mereka tetap melakukan penambangan.
Seperti yang terlihat di area penambangan batu di Desa Paspuan dan Desa Tamansuruh, Kecamatan Glagah, kemarin. Kendaraan berat backhoc dan dump truck terlihat menggali dan mengangkut batu. Padahal, disebut-sebut lokasi tambang tersebut belum mengantongi izin.
Jawa Pos Radar Radar Banyuwangi belum berhasil menemui pemilik tambang. Namun, beberapa warga menuturkan legalitas penambangan itu sebatas mengantongi surat kreterangan dari Satpol PP. “Aktivitas tambang itu belum mengantongi advice planning (AP) dari Bappeda.
WIUP dan IUP juga belum punya. Yang dikantongi sebatas surat keterangan dari Satpol PP, ungkap warga yang enggan disebut namanya. Dibeberkan juga, bagi pengusaha tambang yang sama sekali belum punya IUP wajib mengajukan ke pemerintah provinsi.
Lanjutkan Membaca : First |1 | 2 | 3 | ... | Next → | Last