Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Lokalisasi Bergeliat Lagi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Satpol PP Jaring 3 PSK dan Pria Hidung Belang

BANYUWANGI –  Sejak resmi ditutup, seluruh lokalisasi pekerja seks komersial (PSK) di Banyuwangi seolah tiarap. Para mucikari dan pemilik wisma tidak berani beroperasi karena takut berurusan dengan aparat penegak hukum.

Setelah sekian ditutup, diam-diam jumlah eks lokalisasi mulai berani buka lagi. Untuk memberikan efek jera, Sabtu malam kemarin (21/11) Satpol PP kembali menyisir sejumlah eks lokalisasi. Hasilnya, Satpol PP verhasil menjaring tiga PSK dan satu pria hidung belang.

Mereka terjaring razia di eks lokalisasi Padang Pasir Kecamatan Rogojampi. Mereka harus rela menginap di kamar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lantaran kedapatan beroperasi di eks lokalisa Padang Pasir. Bukan itu saja, “kedok” tiga PSK itu nyaris dipastikan terbongkar di hadapan keluarga masing-masing.

Sebab, untuk memberikan efek jera, petugas memulangkan mereka ke rumah masing-masing. Razia kali ini digeber petugas gabungan sejak pukul 20.30 Sabtu sampai pukul 00.15 kemarin (22/11). Aparat dari unsur Satpol PP, Polres Banyuwangi, Kodim 0825, dan Sub Denpom Banyuwangi melakukan penyisiran di empat eks lokalisasi, yakni eks Lokalisasi Padang Pasir, Kecamatan Rogojampi; eks lokalisasi Sumberloh, Kecamatan Singojuruh; eks Lokalisasi Bomo Waluyo, Kecamatan Srono, dan eks Lokalisasi Gempol Porong, Kecamatan Cluring.

Hasilnya, petugas menciduk tiga PSK dan satu pria hidung belang di eks lokalisasi Padang Pasir. Tiga PSK tersebut masing-masing berinisial Ms, 38, warga Kecamatan Songgon, Banyuwangi; Rm, 38 asal Bondowoso, dan Ft, 33 asal Situbondo.

Sedangkan pria hidung belang yang ikut terjaring razia adalah SR, 52, warga Banyuwangi.  Usai melakukan penyisiran di  eks lokalisasi Padang Pasir, Petugas gabungan bergerak ke eks lokalisasi Sumber Loh. Di eks lokalisi protitusi terbesar di Bumi Blambangan tersebut, petugas tidak mendapati satupun PSK yang beroperasi.

Selanjutnya, petugas menyisir eks lokalisi Bomo Waluyo dan Gempol Porong. Sama halnya dengan di eks Lokalisasi Sumberloh, razia di kedua eks lokalisasi tersebut nihil tangkapan. Menariknya, usai melakukan penyisiran di eks lokalisasi Bomo Waluyo dan Gempol Porong, aparat gabungan kembali melakukan razia di eks Lokalisasi Sumberloh. Hasilnya pun sama, tida kada PSK yang beroperasi.

Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Satpol PP Banyuwangi, Ripai, mengatakan razia digelar untuk melaksanakan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahm 2014 tentang ketenteraman dan ketertiban umum.

Dikatakan, tiga PSK dan satu pria hidung belang tersebut digiring ke kantor Satpol PP untuk menjalani Pendataan dan pembinaan. Selanjutnya, mereka diwajibkan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Setelah itu, untuk menambah efek jera, empat orang yang terjaring razia nersebut tidak segera dilepas. Mereka diinapkan di markas Satpol PP hingga pagi kemarin. “Pagi ini (kemarin) mereka kami pulangkan ke daerah masing-masing dan kami kembalikan kepada pihak keluarga,” cetusnya.

Ripai mengaskan, jika dikemudian hari kedapatan kembali membuka praktek atau menggunakan jasa layanan prostitusi, maka Sapol PP akan melakukan tindakan tegas. “Jika dikemudian hari melakukan tindakan serupa, maka kami bawa ke pengadilan, pungkasnya. (radar)

Kata kunci yang digunakan :