Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Lowongan Anggota PPS Sepi Peminat

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

calomKebutuhan 165, Pelamar Baru 27 Orang

BANYUWANGI – Batas akhir rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Banyuwangi semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi bakal membuka pendaftaran calon panitia ad hoc tingkat kecamatan dan desa itu hingga Minggu besok (26/4). Dua hari menjelang penutupan pendaftaran, para pendaftar terus mengalir ke kantor KPU kemarin (24/4).

Mereka datang untuk menyerahkan berkas pendaftaran sekaligus persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Jumlah pendaftar PPK yang telah menyerahkan berkas ke kantor KPU hingga pukul 12.00 kemarin mencapai 108 orang. Jumlah pendaftar calon PPS masih sangat minim, yakni hanya 27 orang. Jumlah pendaftar PPK dan PPS itu masih jauh dibandingkan “pagu” yang ada.

Bandingkan saja, Banyuwangi terdiri dari 24 kecamatan yang artinya membutuhkan 24 PPK. Jumlah anggota per PPK mencapai lima orang alias total keseluruhan dibutuhkan 120 anggota PPK. Kebutuhan anggota PPS se-Banyuwangi lebih banyak lagi. Dari 217 desa dan kelurahan yang ada di Bumi Blambangan, dibutuhkan masing-masing tiga orang sebagai anggota PPS.

Jika dikalkulasi, kebutuhan anggota PPS se-Bumi Blambangan mencapai 615 orang. Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU, Edi Saiful Anwar mengatakan, pihaknya masih optimistis jumlah pendaftar PPK dan PPS akan melampaui jumlah ideal untuk dilakukan seleksi sebagai panitia ad hoc tingkat kecamatan dan desa tersebut. Dikatakan, idealnya jumlah pendaftar PPK lebih dari sepuluh orang per kecamatan.

Setelah melalui tahap verifi kasi persyaratan administrasi, para pendaftar calon anggota PPK itu akan tes tulis. Pada tahap ini peserta akan disaring menjadi sepuluh orang per PPK. “Sepuluh orang tersebut akan menjalani tes wawancara akan dipilih lima orang sebagai anggota PPK di masing-masing kecamatan,” cetusnya. Edi menambahkan, para pendaftar PPK dan PPS kali ini didominasi wajah baru. Artinya, sebelumnya mereka belum pernah bertugas sebagai penyelenggara pemilu tingkat desa atau tingkat desa/ kelurahan. “Dari seluruh pendaftar, sekitar 90 persen wajah baru,” pungkasnya. (radar)