Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Luncurkan E-PAD, Bayar Pajak di Banyuwangi Bisa Lewat Handphone

Deputi pelayanan publik (baju kuning emas, Bupati Anas (batik merah berkopiah), dan Asrena Irjenpol Bambang (hem abu-abu) menyaksikan WP yang sedang membayar pajak daerah saat acara peluncuran e-PAD
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Deputi pelayanan publik (baju kuning emas, Bupati Anas (batik merah berkopiah), dan Asrena Irjenpol Bambang (hem abu-abu) menyaksikan WP yang sedang membayar pajak daerah saat acara peluncuran e-PAD

BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi meluncurkan pembayaran pajak secara elektronik melalui aplikasi E-PAD (Pendapatan Asli Daerah) di Pendapa Sabha Swagata Banyuwangi di Pendapa Sabha Swagata Banyuwangi, Kamis malam (2/11).

Melalui aplikasi integrasi pajak ini, wajib pajak (WP) bisa membayar pajaknya dengan mudah dan cepat, cukup dari handphone.

Bupati Abdullah Azwar Anas mengatakan aplikasi dibuat untuk mempermudah warga dalam membayar pajak dan sebagai bentuk komitmen daerah dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di segala lini.

“Penggunaan E-PAD juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penerimaan pajak, karena semuanya telah tersistem maka penerimaan pajaknya juga dapat dilihat laporannya secara real time. Kalau sudah begitu bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat,” kata Anas.

Aplikasi e-PAD ini dapat digunakan untuk membayar berbagai jenis pajak dan retribusi daerah.

Ada 11 jenis pajak yang bisa dibayarkan yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam, pajak parkir dan pajak air tanah. Selain itu, ada pula pajak bumi dan bangunan, pajak mineral bukan logam dan bebatuan, pajak sarang burung walet dan pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Sistem ini, lanjut Anas, sekaligus akan mengintegrasikan daftar wajib pajak yang selama ini tagihannya masih terpisah-pisah. Namun, dengan aplikasi baru ini, semua kewajiban pajak seseorang terhimpun menjadi satu. Bahkan riwayat pembayaran pajak sebelumnya juga bisa terlihat.

“Selama ini belum ada data pajak yang terintegrasi, WP bayarnya masih terpisah. Mau bayar PBB sendiri, bayar pajak hotel pisah lagi. Namun sekarang tidak lagi, semua terintegrasi. Seluruh pembayaran pajak bisa dimunculkan dan dibayar sekaligus. Sistem ini juga bisa meminimalisir kebocoran pajak,” terang Anas.

Peluncuran aplikasi turut dihadiri Asisten Perencanaan dan Anggaran Kepolisian RI, Irjenpol Bambang Sunarwibowo dan Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa.

Diah menyebutkan bahwa aplikasi ini menunjukkan komitmen pemkab menciptakan pemerintahan yang bersih.

“Perubahan sistem manual ke digital ini salah satu bentuk revolusi mental birokrasi, karena sistem ini mengurangi budaya tatap muka. Bagi kami, ini angin sejuk bagi masyarakat di tengah keengganan dan ketidakpercayaan mereka dalam bayar pajak,” jelas Diah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Nafiul Huda menjelaskan nantinya setiap WP daerah akan menerima kartu NPWP Daerah.

Proses registrasi aplikasi e-PAD digunakan untuk memunculkan informasi berbagai tagihan pajak. Pembayarannya menggunakan account virtual maupun berbagai layanan e-channel bank.

“Ini juga bisa diakses melalui website layanan.banyuwangikab.go.id bagi yang tidak mengakses via ponsel. Intinya aplikasi ini untuk memudahkan wajib pajak dan memberikan alternatif membayar pajak,” kata Huda.