GAMBIRAN – Diduga mengalami gangguan jiwa, Nofriadi, 39, warga Perum Bumi Lestari, Blok H 53 Nomor 29, RT 3, RW 17, Desa Mangunjaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diamankan warga dibantu anggota kepolisian dan koramil Kamis (1/9).
Nofradi terpaksa diamankan karena mengamuk di Dusun Stembel, Desa/Kecamatan Gambiran. Selanjutnya, warga pendatang itu dibawa ke Polsek Gambiran. “Warga resah ada pen datang yang mengamuk,” cetus Kapolsek Gambiran, AKP Suwanto Barri.
Berdasar laporan warga, terang dia, Nofradi itu saat mengamuk membawa senjata tajam (sajam). Karena dianggap membahayakan, langsung diamankan. “Kita bawa ke polsek,” cetus kapolsek kepada Jawa Pos Radar Genteng. Saat akan ditangkap, terang dia, pendatang itu akan kabur. Sehingga, warga bersama polisi dan TNI AD sempat kejar-kejaran.
“Kita berhasil menangkap, tapi sempat kabur,” ungkapnya. Saat dibawa ke polsek, polisi sempat bingung karena orang yang diamankan itu menunjukkan tanda-tanda tidak waras.
Untuk memperjelas status kejiwaannya, polisi akan menghubungi petugas rehabilitasi dari Licin. “Ini petugasnya sudah mau meluncur,” ucapnya. (radar)