Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Kepergok, Maling Pisang di Gambiran Dihajar Massa

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Kepergok,-Maling-Pisang-di-Gambiran-Dihajar-Massa

GAMBIRAN – Sudarso, 47, asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, ditangkap warga kemarin pagi (24/7).  Pria itu diduga mencuri pisang milik Abir, 42, di Dusun Krajan 2, Desa/Kecamatan Gambiran.

Warga yang menangkap pelaku langsung menghajarnya ramai-ramai.  Beruntung, polisi yang mendapat laporan ada maling yang tertangkap segera datang ke lokasi kejadian. Sehingga, pelaku yang sudah kelenger itu berhasil  diselamatkan.

“Saat anggota datang, pelaku sudah babak belur dihajar massa,” cetus Kapolsek  Gambiran, AKP Suwanto Barri.  Dugaan pencurian yang dilakukan pelaku itu terjadi sekitar pukul 03.00. Pelaku yang membawa motor Suzuki Shogun bernomor  polisi P 4583 WU itu  memotong pohon pisang milik Abir di depan  SDN 1 Gambiran.

“Aksinya itu dipergoki warga,” katanya. Menurut kapolsek, saat kejadian kebetulan banyak warga yang akan berangkat ke Pasar Genteng. Mulanya, pelaku itu oleh warga ditegur. Tapi, orang asing itu  malah ngeyel dan kabur.

“Karena lari, oleh warga dikejar dan berhasil ditangkap,” terangnya.  Warga yang marah dengan ulah pelaku itu, langsung menghajar pelaku ramai-ramai. Saat polisi datang, tersangka sudah lemas dengan luka babak belur.

“Pelaku  sudah lemas dan kita bawa ke  RS Al-Rohma Jajag,” ujarnya.  Akibat ulah pelaku itu, masih kata kapolsek, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 200 ribu. “Pelaku masih kita mintai keterangan, BB berupa motor dan pisang hasil curian  kita amankan di polsek,” katanya.

Sementara itu, kepada Jawa  Pos Radar Genteng, tersangka  mengaku sebagai pedagang  pisang sejak empat tahun lalu. Biasanya, menjual pisang dagangannya di daerah Lumajang. “Saya ini memang pedagang pisang,” cetusnya.

Saat malam kejadian itu, terang  dia, dirinya baru dari rumah anaknya di Dusun Palurejo Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar.  Sebelum ditangkap warga itu,  sudah membawa pisang yang dibawa dengan motor Suzuki Shogun P 4583 WU milik anaknya.

“Saya putar-putar untuk menjual pisang,” terangnya. Saat melewati lokasi kejadian, jelas dia, dilihat ada buah pisang  yang sudah siap petik. Tanpa pikir  panjang, dia berbalik arah dan   memetik pisang tersebut. “Salah saya memang kok tiba-tiba ambil dulu, saya akan membayar kepada  pemilik,” dalihnya.

Tanpa disadarinya, saat menebang pohon pisang itu ada warga yang melihat. Warga itu selanjutnya mengejar dan memukulinya. “Saya belum sempat menjelaskan sudah dipukuli,” katanya. (radar)