Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Merambah Petak 70 dan 74 Pulau Merah

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Pemasangan Police Line Tambang Liar

PESANGGARAN – Pemasangan police line oleh aparat gabungan Polsek Pesanggaran, petugas Perhutani Banyuwangi Selatan, dan Koramil Pesanggaran, di areal penambangan liar masih terus berlanjut. Pagi kemarin, setelah sehari sebelumnya memasang police line di Petak 78 dan 79, petugas gabungan memasang garis polisi di Petak 70 dan 74 Pulau Merah, BKPH Sukamade, Kecamatan Pesanggaran.

Kapolsek Pesanggaran, AKP Supriyadi mengatakan, pemasangan police line pada hari kedua kemarin diikuti 10 anggota Polsek Pesanggaran, 23 petugas Perhutani, dan 3 anggota Koramil Pesanggaran. Saat petugas gabungan naik ke kawasan hutan tersebut, tak ada satu pun penambang liar terlihat. Aparat hanya menemukan bekas lubang. Selain itu, warung-warung makan yang biasanya ramai, semua tampak tutup.

“Tenda-tenda juga sudah banyak yang dilepas, dan sepeda motor (milik penambang) yang parkir juga tidak ada,” ka- tanya kepada RaBa kemarin. Kapolsek menambahkan, se- lama pemasangan police line berlangsung juga tak ada kenda- la berarti. “Pukul 11.30 akhirnya pemasangan police line selesai,” pungkasnya.

Diberitakan kemarin, banyaknya tanaman jati di Petak 78 dan 79, RPH Kesilirbaru, BKPH Sukom- ade, Kecamatan Pesanggaran, yang tumbang akibat ulah para penambang emas liar, membuat petugas bertindak tegas. Petugas Perhutani dan Polsek Pesanggaran dibantu personel Koramil Pesanggaran memasang garis polisi di kawasan penambangan emas tanpa izin (PETI) tersebut.

Saat puluhan petugas memasang police line di Petak 78 dan 79 atau Kampung 56, Masuk Desa/Kecamatan Pesanggaran, tidak ada satu pun penambang emas liar yang kelihatan. Ru- panya informasi pemasangan garis polisi itu sudah tercium para penambang emas liar yang selama ini menguasai kawasan tersebut. “Selain di Petak tersebut, kita juga akan memasang garis polisi di Blok Lompon- gan, Pancer,” kata Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH), Sujarwo. (radar)

Kata kunci yang digunakan :