Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Merasa Punya Hak, Ratusan Warga Kendalrejo Babat Hutan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Warga-membabati-tanaman-di-bawah-pohon-tegakan-di-hutan-RPH-Tegalsari,-BKPH-Curahjati,-KPH-Perhutani-Banyuwangi-Selatan,-Senin

TEGALDLIMO – Ratusan warga Kampung Erfpacht, Dusun Paluagung, Desa Kendalrejo, Kecamatan Tegaldlimo, turun ke hutan, Senin (25/7). Mereka membabati lahan hutan di RPH Tegalsari, BKPH Curahjati, KPH  Perhutani Banyuwangi Selatan.

Warga merasa memiliki hak untuk menggarap lahan itu, dengan alasan lahan yang  dikelola Perhutani itu termasuk verponding yang telah dikelola secara turun-temurun. “Kami hanya ingin membersihkan perdu liar agar dapat ditanami kembali, lahan itu  bukan milik Perhutani,” ujar Sugiyanto, 43,  salah satu tokoh masyarakat setempat.

Surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), terang dia, menunjukkan kalau lahan itu verponding dengan nomor 754, dengan luas mencapai 124 hektare. “Dulu ini (lahan) bagian milik kami, jadi kami berhak mengambilnya kembali. Tapi kini dikuasai oleh pihak Perhutani dan ditanami  pohon sengon,” katanya.

Dalam aksinya itu, warga dengan membawa parang dan celurit membabat lahan yang banyak ditumbuhi tanaman perdu atau ilalang. Aksi bersih-bersih hutan itu  tidak hanya dilakukan oleh kaum lelaki, para ibu-ibu juga banyak yang ikut.

“Semuanya ikut, ada sekitar 300 kepala  keluarga, kalau tidak ikut tidak akan dapat bagian,” terangnya. Aksi warga yang membersihkan tanaman  perdu itu, sempat dihentikan oleh aparat keamanan. Babinsa dan petugas Perhutani  meminta warga untuk menghentikan aksinya itu.

“Kalau ada persoalan, selesaikan dengan cara yang santun dan baik, duduk bersama untuk bermusyawarah mencari mufakat,” pinta Danramil Tegaldlimo, Kapten (inf) Eko  Sugiyanto.  Setelah sempat terhenti, warga kembali melanjutkan aksinya dengan membabati tanaman liar di hutan.

Petugas Perhutani tidak bisa berbuat banyak. Sebab, warga mulai marah dengan terus membersihkan hutan. “Asal tidak merusak tegakan yang kami tanam, ya kami biarkan. Tapi  kalau sampai membabat pohon, kita ambil tindakan,” cetus Kepala RPH Tegalsari, Sumarji.

Mengenai keberadaan lahan itu, Perhutani memiliki versi lain. Menurut Sumarji, lahan yang kini diperebutkan warga itu merupakan milik Perhutani yang berada di hutan petak 100, wilayah  RPH Tegalsari, BKPH Curahjati, KPH Banyuwangi Selatan.

“Luasnya ada 12,9 hektare, tapi wilayahnya berpencar,” jelasnya. Sebelumnya, terang dia, lahan itu merupakan hutan jati. Pada  tahun 1998 dibabat habis dan menjadi lahan terbuka. Setelah  itu, oleh warga ditanami tanaman pangan. Bersamaan dengan itu,  Perhutani menanam pohon sengon. Sejak tahun 2010, lahan itu ditutup karena tegakan sudah  tinggi.(radar)