Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Napi Lapas Banyuwangi Kendalikan Bisnis Sabu?

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

ilustrasi-napi-lapas-kendalikan-bisnis-sabu

Tiga Tersangka Sebut Nama Darsono

BANYUWANGI – Lagi-lagi napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi disebut-sebut sebagai pemasok narkoba. Tengara itu menyusul tertangkapnya tiga tersangka narkoba yang ditangkap polisi kemarin. Mereka adalah Arli Prasetya, 38, warga Kelurahan Lateng; Saleh Muhamad Alatas, 42, warga Jembrana, Bali; dan Nicholas, 46, warga Pamuyanan, Cianjur, Jawa Barat.

Pengakuannya, mereka diduga merupakan jaringan narkoba yang dikendalikan oknum napi yang kini mendekam di dalam penjara. Napi itu adalah Darsono yang kini tengah menjalani proses hukum di Lapas Banyuwangi. Dia diduga menjadi operator peredaran narkoba yang melibatkan ketiga tersangka.

Ketika orang itu ditangkap di tempat berbeda. Penangkapan pertama dilakukan petugas di sekitar Jalan Wijinongko, Kelurahan Sobo, Banyuwangi. Petugas mengamankan Arif Prasetya. Saat dicegat di jalan tersebut, polisi menemukan empat paket sabu-sabu seberat 2.33 gram, timbangan elektrik, hand phone, dan enam plastik klip.

Dia diduga baru saja mengambil paket sabu-sabu tersebut. Kuat dugaan sabu itu akan dikemas kembali dalam bentuk paket super hemat. Dari pengembangan yang dilakukan petugas, polisi mengintai dua pelaku lain. Kini giliran Saleh Muhamad Alatas dan Nicholas yang diincar petugas.

Tiga jam berselang polisi kembali mengamankan keduanya saat tengah melakukan transaksi di sebuah gudang rongsokan di Jalan Raden Wijaya persisnya depan gardu induk PLN di Lingkungan/Kecamatan Giri, Banyuwangi. Dalam penangkapan kedua, polisi mengamankan dua paket sabu seberat 0,95 gram, timbangan elektrik, klip plastik, dan hand phone dari tangan Saleh.

Sementara itu, dari tangan Nicholas, polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,39 gram dan plastik sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Ketiganya langsung diamankan di Polres Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Asal usul barangnya masih kami selidiki. Penangkapan ketiga masih dalam pengembangan,” ujar AKP Agung Setyo Budi, Kasatnarkoba Polres Banyuwangi. Menanggapi pengakuan ketiga tersangka, Kalapas Banyuwangi, Admin, menyatakan bisa jadi itu hanya alibi pelaku untuk mengalihkan perhatian. Sebab, kalau pun benar tentu polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum napi yang dimaksud.

“itu sebatas pengakuan dan perlu ada tindak lanjut,” ujarnya. Arimin menegaskan pengamanan dan pengawasan napi di lapas sudah cukup ketat. Peredaran hand phone pun sudah dipastikan tidak ada. Bahkan, pengawasan terhadap barang bawaan pembesuk sudah dilakukan. Dia memastikan potensi warga binaan neko-neko di dalam lapas kecil. (radar)