Tiga Tersangka Sebut Nama Darsono
BANYUWANGI – Lagi-lagi napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi disebut-sebut sebagai pemasok narkoba. Tengara itu menyusul tertangkapnya tiga tersangka narkoba yang ditangkap polisi kemarin. Mereka adalah Arli Prasetya, 38, warga Kelurahan Lateng; Saleh Muhamad Alatas, 42, warga Jembrana, Bali; dan Nicholas, 46, warga Pamuyanan, Cianjur, Jawa Barat.
Pengakuannya, mereka diduga merupakan jaringan narkoba yang dikendalikan oknum napi yang kini mendekam di dalam penjara. Napi itu adalah Darsono yang kini tengah menjalani proses hukum di Lapas Banyuwangi. Dia diduga menjadi operator peredaran narkoba yang melibatkan ketiga tersangka.
Ketika orang itu ditangkap di tempat berbeda. Penangkapan pertama dilakukan petugas di sekitar Jalan Wijinongko, Kelurahan Sobo, Banyuwangi. Petugas mengamankan Arif Prasetya. Saat dicegat di jalan tersebut, polisi menemukan empat paket sabu-sabu seberat 2.33 gram, timbangan elektrik, hand phone, dan enam plastik klip.