Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Ngaku Tidak Dinafkahi, Perempuan Ini Datangi Oknum PNS Banyuwangi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Seorang ibu muda bernama Umi Sholehah (25) membawa dua anak kembarnya ke Kantor Dinas Sosial Banyuwangi. Kedatangannya tersebut untuk meminta pertanggungjawaban dari oknum PNS kantor setempat, yang merupakan suami sirinya, yang di duga tidak memberikan nafkah.

Wanita asal Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi tersebut menggendong dua anak kembarnya, Riko dan Rika yang baru berusia 9 bulan dengan ditemani bibinya. Ia hendak bertemu dengan Mochamad Baihaqi (42), salah satu staf sekretariat Dinas Sosial Banyuwangi, Kamis (4/10/2018).

“Saya ingin pertanggungjawaban Mochamad Baihaqi yang sudah menikahi saya. Saya harap ada keadilan di sini,” ujarnya.

Kedatangan Umi Sholehah langsung diterima Kepala Dinas Sosial Banyuwangi Edy Supriyono untuk difasilitasi bertemu dengan oknum PNS yang bersangkutan. Ini dilakukan guna mencari titik temu terhadap permasalahan yang mereka hadapi.

Selang 1 jam lebih melakukan mediasi, perempuan yang selama ini bertempat tinggal di Lingkungan Kramat Kelurahan Kertosari Kecamatan Banyuwangi itu pun kembali membawa kedua anaknya pulang.

Usai pertemuan, Umi Sholehah mengaku hasil dari mediasi disepakati jika suami sirinya tersebut sanggup memberikan susu untuk kedua anaknya setiap 4 hari sekali. “Dan itu lepas dari jatah membeli popok maupun makanan kedua anak saya ini,” ujarnya.

Meski demikian, dia mengaku tidak ada perjanjian hitam di atas putih di antara mereka. “Jika ke depan Mochamad Baihaqi ternyata tidak memenuhi perjanjian ini, saya akan melaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan menelantarkan anak dan istri,” tuturnya.

Umi Sholehah mengaku sudah 1 bulan ini suaminya tidak memberikan nafkah untuk anak anaknya. Bahkan sebelumnya, dia hanya di beri Rp 100.000-150.000 setiap 2 minggu sekali.

Dalam pertemuan ini, di antara mereka juga membahas tentang sejumlah barang yang telah digadaikan dan dijual oleh keduanya. “Selama tidak diberikan nafkah, saya harus menghidupi kedua anak kembar saya ini seorang diri,” tuturnya. Bahkan saat di beri uang jatahpun dinilainya masih tidak mencukupi.

Sementara itu, Mochamad Baihaqi, oknum PNS Dinas Sosial Banyuwangi mengaku, mengenal perempuan yang dinikahi siri dan melahirkan anak kembar tersebut, dari kawasan lokalisasi Warung Panjang Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro Banyuwangi.

“Saya tidak pernah pacaran dan juga tidak pernah kenal dekat dengan dia,” tutur Mochamad Baihaqi.

“Saya bertemu dia di lokalisasi Warung Sepanjang, tempat dia bekerja,” tambahnya.

Selang beberapa lama tidak bertemu, kata Mochamad Baihaqi, tiba tiba perempuan tersebut meneleponnya dan mengatakan sedang hamil 3 bulan dari hasil hubungan gelap mereka.

Laki laki berusia 42 tahun tersebut mengatakan, dirinya pun akhirnya menikahi siri Umi Sholehah atas persetujuan istri pertamanya, yang juga menjadi saksi. “Saat pernikahan ini, kami lakukan perjanjian bahwa selama menjadi istri siri saya, dia tidak boleh selingkuh dan kembali melakukan pekerjaannya di warung itu,” paparnya.

“Jika itu dilakukan, maka hak asuh anaknya jatuh ke tangan Mochamad Baihaqi. Dan itu dibuktikan dengan surat perjanjian yang kami tanda tangani di atas materai,” tambahnya.

Namun rupanya kata Mochamad Baihaqi, istri sirinya itu masih tetap selingkuh meskipun dalam kondisi hamil. Bahkan informasi terakhir yang diterimanya, setelah melahirkan pun juga tetap melakukan hal yang sama.

“Di sinilah saya menceraikan dan dan sengaja tidak menafkahi lagi sejak 2 minggu terakhir,” ungkapnya.

Dirinya berencana akan mengasuh kedua anak itu. Namun karena usia keduanya masih kecil, maka Mochamad Baihaqi mengaku mengalah dan membiarkan anaknya di asuh oleh istri sirinya dan dia berjanji akan mengambilnya di saat sudah agak besar.

“Saya akan ambil alih hak asuh kedua anak kembarnya itu sesuai dengan perjanjian yang kami sepakati,” pungkasnya.