Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Satpol PP Razia Orgil dan Gepeng di Banyuwangi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

ROGOJAMPI – Anggota Satuan Polisi  Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Rogojampi menggelar operasi penyakit
masyarakat (pekat) dengan sasaran orang gila (orgil), gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayah Kecamatan Rogojampi, Kabat,  Singojuruh, Blimbingsari, dan Songgon kemarin (7/2).

Koordinator Satpol PP Rogojampi, Agus Faedi, mengatakan sasaran razia orgil dan gepeng itu merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulan. Apalagi dalam sepekan terakhir, banyak keluhan dari masyarakat mengenai gepeng dan orgil yang berkeliaran di jalanan, terutama di sekitar Pasar  Rogojampi dan Songgon.

Dalam razia itu, pihaknya menyasar sejumlah kawasan mulai dari traffic light Lincing, Dusun Lugonto, Desa/Kecamatan Rogojampi, depan Pasar Rogojampi hingga di sekitar terminal dan  pasar hewan Rogojampi. Dalam razia ini anggota Satpol  PP sempat kejar-kejaran.

Salah satu pengemis yang akan diamankan, sempat berusaha kabur. Dan itu sempat menjadi tontonan para pedagang dan warga yang sedang belanja di pasar. Setelah berhasil ditangkap, pengemis yang berusia sekitar 50 tahun itu masih sempat berontak  dan mencaci maki petugas saat  diminta naik ke atas mobil patroli.

“Dari sekitar Pasar Rogojampi, kami amankan dua orang gila  dan pengemis,” ungkap Agus  Faedi.  Dari Kecamatan Rogojampi, mereka melanjutkan razia dengan menyasar jalan raya di Kecamatan  Kabat, Blimbingsari, dan Kecamatan Songgon. Sayangnya, upaya  yang dilakukan petugas tersebut  belum membuahkan hasil.

“Setelah razia, orgil itu langsung kita serahkan ke Dinas Sosial Banyuwangi untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” jelasnya. Operasi pekat itu sebenarnya dilakukan setiap hari, terutama bagi anggota Satpol PP yang bertugas di sejumlah pos.

Apabila melihat orang gila atau gepeng berkeliaran, maka diwajibkan  untuk melakukan penindakan dan mengirim ke dinas sosial.  “Kalau masih ada keluarganya,  maka kita kembalikan kepada keluarganya,” terangnya. (radar)