Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Notaris Diminta Ikut Genjot Pajak BPHTBNotaris Diminta Ikut Genjot Pajak BPHTB

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI- Untuk meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), Bupati Abdullah Azwar Anas menggelar Coffee Morning bersama kalangan notaris dan PPAT (pejabat pembuat akta tanah). Acara yang berlangsung di halaman belakang Pendapa Shaba Swagata Blambangan itu juga dihadiri jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) dan kalangan perbankan. Pimpinan Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan kantor pajak Pratama Banyuwangi turut hadir.

Jajaran forpimda kompak hadir, kecuali Kajari Syaiful Anwar yang hanya di wakili stafnya. Coffee Mor ning yang berlangsung mulai pukul 06.30 itu juga di hadiri semua kepala dinas dan camat se-Banyuwangi. “Acara ini merupakan forum silaturahmi untuk membangun kekompakan dan sinergi pembangunan,” kata Bupati Anas. Coffee Morning dengan kalangan notaris dan PPAT itu meru pakan yang kedua kali digelar. Tahun lalu di tempat yang sama juga digelar Coffee Morning.

“Selama beberapa tahun ini penerimaan PAD semua naik, kecuali penerimaan BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, Red) yang nggak naik,” ujar Anas. Diungkapkannya, di beberapa daerah, penerimaan BPHTB me ningkat drastis hingga ratusan miliar. Sementara itu, penerimaan BPHTB di Banyuwangi angkanya tidak naik-naik. Sejatinya, penerimaan BPHTB meningkat tajam karena jumlah PDRB Banyuwangi naik tajam Pada tahun 2012, PDRB Banyuwangi meningkat menjadi Rp 30,7 triliun. Pembangunan perumahan terus tumbuh, tapi penerimaan BPHTB pertumbuhan lambat.

“Saya mengajak para notaris/PPAT ikut berkonstribusi dalam menaik kan penerimaan BPHTB,” tandas Anas. Notaris/PPAT dan BPN, lanjut Bupati Anas, memiliki peran strategis dalam menaikkan BPHTB. Selama ini, sebagian kalangan banyak yang menghindari pembayaran pajak. “Karena itu, kita mengajak semua pihak bersama-sama men cari solusi agar wajib pajak tidak menghindar dari kewajibannya,” ajaknya. Tahun 2012 lalu, penerimaan BPHTB ditargetkan Rp 7,5 miliar.

Hingga akhir tahun anggaran 2012, realisasi pe nerimaan pajak BPHTB men ca pai Rp 9,5 miliar. Pada Coff ee Morning itu, Bupati Anas memberikan penghargaan kepada dua notaris/PPAT teladan. Dua notaris itu dinilai memberikan konstribusi be sar terhadap peningkatan penerimaan BPHTB. Dua notaris/ PPAT yang mendapat penghargaan itu adalah mantanno taris Ratna Handayani dan notaris Andjo Winarto. Kedua notaris itu dinilai memenuhi kriteria sebagai penerima penghargaan karena ber peran dalam meningkatkan penerimaan BPHTB.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Suyanto Waspo Tando Wicaksana mengatakan, selama ini dua notaris itu tergolong paling tertib dalam melaporkan BPHTB. Selain tertib melaporkan BPHTB, dua notaris itu juga dinilai paling kooperatif dan akomodatif terhadap pajak BPHTB. “Kita memberikan penghargaan ke pada notaris teladan. Kita harapkan para notaris/PPAT me ngedukasi masyarakat agar taat membayar pajak BPHTB,” harap Suyanto. Dijelaskan Suyanto, mulai tahun 2011 BPTHB telah dialihkan sebagai pajak daerah. Penerimaan BPHTB tahun 2012 Rp 9,5 miliar.

Itu masih bisa ditingkatkan. Sebab, outstanding kredit perumahan di Ba nyuwangi dari satu bank saja berkisar Rp 450 miliar. Selama ini, kata Suyanto, transaksi jual-beli tanah dan bangunan ada kecenderungan me minimalkan nilai jual objek pa jak (NJOP). Dengan cara itu, penerimaan pajak BPHTP akan kecil. Bahkan, tidak per lu bayar karena nilainya di ba wah Rp 60 juta. “Pembeli dan penjual cenderung ingin me mi nimalkan biaya transaksi. Se ring terjadi rekayasa nilai transaksi yang dikecilkan,” kata Su yanto. Coffee Morning itu, kata Suyanto, sebagai jembatan dalam me ningkatkan perolehan BPHTB.

“Kami ingin mengetuk se mua pihak agar melakukan tran saksi jual-beli dengan nilai riil, mulai dari penjual, pem beli, hingga PPAT yang terlibat,” ka tanya. Selain proses penyadaran, Dispenda juga akan membentuk tim intensifikasi pajak yang tu gasnya antara lain mengecek la poran transaksi penjualan objek yang masuk. “Akan kita cek la poran jual-beli notaris/ PPAT secara random,” ujarnya. Upaya lain yang dilakukan pem kab untuk mendongkrak pa jak daerah adalah dengan me ngeluarkan kebijakan terkait Izin Peruntukan Penggunaan Ta nah (IPPT).

“Mulai saat ini Ba dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) akan mewajibkan semua nama pemohon IPPT sama dengan nama yang di sertifikat,” tegasnya. Menanggapi kebijakan pemkab itu, mantan notaris V Ratna Handayani yang hadir di Coffee Morning itu memberikan apre siasi yang tinggi sekaligus memberikan masukan ke pada pemerintah daerah dalam upaya memaksimalkan perolehan pajak BPHTB. “Kita harus beri tahu penjual dan  embeli apa itu pajak penghasilan (PPh) dan BPHTB. Bahwa biaya yang tinggi di atas nilai jual objek pajak (NJOP) bukan masuk ke kantong kita, tapi ke kas pemerintah. Notaris harus mengecek kebenaran harga jual beli riil,” tegas Ratna. (radar)