Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Ojek Online Booming, Begini Nasib Tukang Ojek Pangkalan…

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Para tukang ojek pangkalan banyak yang megeluh lantaran persaingan semakin kekat. Maraknya tukang ojek online, membuat nasibnya semakin terpuruk. Tidak sedikit dari mereka akhirnya berlaih profesi.

Salah satu tukang ojek pangkalan Samsu, 56, warga Dusun Sawahan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng mengatakan, banyak rekannya sesama tukang ojek pangkalan kini beralih profesi. Di antara temannya ada yang menjadi tukang ojek online dan kuli bangunan.

“Dulu jumlah anggota ojek pangkalan hampir 70 orang, sekarang tinggal 27 orang,” ujarnya.

Semakin maraknya ojek online, terang dia, membuat nasib tukang ojek pangkalan semakin terpuruk. Untuk menghindari gesekan, kini diberi wilayah sendiri. “Meskipun wilayah di bagi, tapi yang namanya persaingan ada dan kami yang kalah,” jelasnya.

Sementara itu, driver ojek online Wafiuddin Asyraf, 20, warga Dusun Jenisari, Desa Geteng Kulon, Kecamatan Genteng mengaku keberadaan ojek online tidak membuat para tukang ojek pangkalan terusik. Seluruh anggota ojek online selalu mematuhi aturan yang ada. Sampai larangan tidak boleh mengangkut penumpang disembarang tempat, dilakukan oleh driver ojek online.

“Untuk mengurangi gesekan sesama tukang ojek, kami tidak pernah mengambil penumpang di wilayah yang sudah ditentukan seperti terminal, stasiun, pasar dan lainnya,” ungkapnya.

Beberapa gesekan pun, diakui sering terjadi. Beberapa bulan lalu sempat terjadi perselisihan antara driver ojek online dan ojek pangkalan di Rumah Sakit (RS) Al-Huda Kecamatan Gambiran.

Salah satu driver ojek online mendapatkan order dan disuruh menjemput di depan rumah sakit itu, tapi saat menjemput penumpang dihadang oleh tukang ojek pangkalan, lantaran wilayah itu zona merah dan masuk wilayah tukang ojek pangkalan.

“Untuk menghindari gesekan, terpaksa kami mengalah,” uangkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kanitlantas  Polsek Genteng Iptu Lipur menyampaikan perwakilan tukang ojek pangkalan dan tukang ojek online sudah dikumpulkan dan diberi wilayah sendiri. Untuk wilayah Kecamatan Genteng yang menjadi zona merah itu seluruh jalan simpang empat dan traffic ligt, terminal, stasiun, dan pasar.

“Untuk selebihnya tukang ojek online boleh mengambil penumpang,” katanya.