“Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76e atau ayat (2) atau ayat (4) UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang,” tegas Iptu Lita Kurniawan.
Oknum Guru di Banyuwangi Cabuli Lima Siswanya

Rekomendasi untuk kamu
BANYUWANGI – Ketua Tanfidz Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Banyuwangi, HM. Joni…
SILIRAGUNG- Ketahuan mencuri sembilan batang kayu jati, Maryono, 50, harus meringkuk di tahanan Mapolsek Siliragung,…
Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Banpol PKB BANYUWANGI – Penyidik Satpidkor Polda Jatim ternyata sudah memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Banyuwangi. Pemeriksaan itu…
SRONO – Malang menimpa Miftahul Jannah, 19, warga Dusun Sumbergroto, Desa Rejoagung, Kecamatan Srono. Maksud…
DUA perangkat desa Curahkalak, Kecamatan Jangkar harus berurusan dengan aparat kepolisian. Jakfar danHamami dipergoki warganya sedang…