“Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76e atau ayat (2) atau ayat (4) UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang,” tegas Iptu Lita Kurniawan.
Oknum Guru di Banyuwangi Cabuli Lima Siswanya
Rekomendasi untuk kamu
BANYUWANGI – Aparat kepolisian tampaknya masih harus bersabar untuk mengungkap motif Heru Himawan Basuki, 48, membakar Toko…
ROGOJAMPI – Diduga sering mengonsumsi obat-obatan terlarang, rumah Untung Hariyono, 50, di Dusun Krajan, RT 03/03,…
BANYUWANGI – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Dodik Supriono, 24, warga Afdeling Sebani, Lingkungan Kaliklatak, Kelurahan Gombengsari, Kecamatan…
BANYUWANGI – Pihak kepolisian terus memburu pelaku perampokan yang menimpa dua nasabah bank di Kota Gandrung dua hari…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi punya cara menarik dalam memperingati hari jadi lembaga tersebut ke-48 pada…
KALIBARU-Meski sudah ada Peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 02/2012 tentang batasan minimal kerugian tindak pidana…