Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pakem Diobrak, PSK Kabur ke Area Tambak

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Anggota Sabhara menginterogasi pemilik warung di eks lokalisasi Pakem, Kelurahan Karangrejo, Banyuwangi, kemarin.

BANYUWANGI – Aparat kepolisian terus menggencarkan razia di sejumlah eks lokalisasi. Setelah mengobrak warung remang di kawasan pelabuhan LCM Ketapang, kemarin siang (31/5) Satuan Sabhara Polres Banyuwangi  giliran menggerebek eks lokalisasi Pakem di Kelurahan Karangrejo.

Dalam razia itu, polisi berhasil mengamankan satu orang pekerja seks komersial (PSK) dan satu orang yang diduga adalah mucikari. Penghuni lainnya lari tunggang-langgang melihat kedatangan polisi. Ada yang lari ke tambak-tambak dan perkampungan penduduk.

Lokalisasi yang telah ditutup sejak Ramadaan tahun 2013 lalu itu ditengarai beroperasi kembali.  Untuk mengungkap kebenaran tersebut, polisi juga tidak kehilangan akal. Salah seorang anggota Sabhara berpakaian preman masuk ke dalam lokalisasi yang  letaknya berdekatan lokasi tambak tersebut.

Setelah anggota berpakaian preman tersebut menemukan sasarannya, barulah petugas berseragam dinas masuk. Dengan dipimpin Kasat Sabhara AKP Basori Alwi, petugas langsung merangsek  dengan menggeledah setiap isi  ruangan di eks lokalisasi yang   berjarak hanya satu kilo meter dari pusat kota Banyuwangi tersebut.

Kedatangan polisi yang mengenakan mobil dinas dan berseragam lengkap itu langsung menyebabkan penghuni lokalisasi gaduh. Tidak sedikit di antara rumah yag disulap menjadi wisma  langsung ditutup rapat-rapat.

Sejumlah pekerja seks komersial  (PSK) juga kabur. PSK yang kabur langsung dikepung petugas yang berpakaian  preman dan dinas. Satu orang  PAK yang terjaring adalah EW, 40, warga Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember.

“Saya mau pulang, ke sini hanya mau mengambil baju saya ketinggalan,” aku EW polos.  EW mengaku sudah tiga bulan bekerja di eks lokalisasi Pakem tersebut. Dia datang dan bermalam di rumah FT, 40.

Sejak awal bulan Ramadan, EW mengaku hendak pulang ke Jember.  Sayangnya, saat akan pulang itu dia justru terjaring razia. Dalam penggeledahan wisma di  eks lokalisasi itu, polisi juga menemukan 32 botol bir hitam, dan 14 bir yang diduga diper jualbelikan kepada para pelanggan.

Di hadapan polisi, EW mengaku jika tarif sekali kencannya Rp. 100 ribu dan sewa kamar Rp. 75 ribu.  Kedua perempuan yang diduga  masih menjalankan bisnis esek-esek itu langsung digelandang  ke Mapolres Banyuwangi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Banyuwangi AKBP Agus Yulianto melalui Kasat Sabhara Polres Banyuwangi AKP Basori Alwi mengatakan, operasi cipta kondisi selama bulan Ramadan akan terus gencar dila kukan.  Tidak hanya di eks lokalisasi, akan tetapi juga di sejumlah rumah kot, hotel dan tempat hiburan malam yang ditengarai  masih beroperasi saat bulan Ramadan.

“Jika terjaring razia, maka akan langsung kami tindak pidana ringan (tipiring) dan disidangkan di Pengadilan negeri  (PN) Banyuwangi,” tandasnya. Sebelumnya, polisi lebih dulu merazia eks lokalisasi LCM.

Dalam razia dini hari itu, petugas mendapatkan 14 PSK di warung LCM, empat orang di Hotel Peni, Hotel Brawijaya 8 orang, dan Hotel Lingkar Ketapang 2 orang. Seluruh warga yang terjaring razia tersebut lantas digiring ke Mapolres Banyuwangi.

Sebagian besar PSK yang terjaring razia asal Situbondo; Jember; Bondowoso; hingga Semarang, Jawa Tengah. (radar)