Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Panwaslih Belum Temukan Persoalan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Pasangan bakal calon bupati (bacabup) Sumantri Soedomo-Sigit Wahyu Widodo  (Su-Si) diprediksi tetap melaju ke tahap pemilihan bupati serentak pertama kali ini. Apalagi, Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) belum menemukan persoalan terkait keabsahan  bacabup yang diusung partai Golkar dan Partai Hanura  tersebut.

Komisioner  Divisi Penindakan Panwaslih  Banyuwangi, Lilikh Maslikhah mengatakan, pihaknya belum menemukan persoalan pasangan Su-Si. “Pada hari melengkapi persyaratan tersebut, surat keputusan (SK) rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar ada.

Tapi setelah ada kasus tersebut, berkas dari bacabup terkait akan kami teliti lagi. Sejauh ini kami belum menemukan persoalan,” kata Lilikh kemarin (15/8). Dia menambahkan, Panwaslih tetap akan menyampaikan hasil  dari penelitian kembali berkas tersebut.

Seandainya hasilnya nanti memang terbukti salah, Panwaslih akan mengeluarkan rekomendasi penetapan status pasangan bacabup Su-Si tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan bacabup Su-Si sempat disoal lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Perkembangan selanjutnya, salah satu oknum anggota LSM bernama M. Yunus  “menyerang” Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Syamsul Arifin, dengan melempar  tas dan menendang meja yang berada tepat di depan ketua lembaga penyelenggara pemilu tingkat kabupaten tersebut.

Kejadian itu bermula saat beberapa anggota LSM mendatangi kantor KPU di Jalan Agus Salim, Banyuwangi, sekitar pukul 10.00 Jumat lalu (14/8). Mereka berniat mempertanyakan keabsahan pasangan (bacabup) Su-Si.

Pihak KPU lantas menggelar audiensi untuk menjelaskan proses pendaftaran hingga verifikasi berkas calon yang diusung koalisi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut. Namun, audiensi tersebut memanas.

Yunus yang diduga tidak bisa mengendalikan diri seketika beranjak dari tempat duduknya. Dia melempar tas yang dia kenakan dan menendang meja yang berada persis di depan Syamsul. Namun, pantauan Jawa Pos  Radar Banyuwangi kemarin  (15/8) ternyata Yunus hanya diamankan sejenak oleh pihak kepolisian.

Setelah itu, yang bersangkutan bisa melenggang kembali ke rumahnya. Hingga tadi malam belum jelas pasal apa yang bakal diterapkan kepada oknum tersebut. Selain itu, belum jelas pula apakah kepolisian bakal menambah pengamanan KPU dan para pasangan bacabup ataukah tidak.

Sayang, para pejabat Polres Banyuwangi belum berhasil dikonfirmasi  terkait kejadian itu. Informasi yang mengemuka, kapolres sedang mengikuti rapat koordinasi pilkada di Jakarta kemarin. Sementara itu, sebagian besar perwira polres masih mengikuti kegiatan di lokasi terpencil yang sulit sinyal telepon, tepatnya di Sukomade, Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, kemarin.

Sementara itu, Satiyem yang  pernah mendaftar sebagai cabup dari jalur independen mendatangi  kantor Panwaslih Banyuwangi kemarin. Kedatangannya itu untuk mengonfirmasi ulang surat laporannya beberapa waktu lalu.

“Hari ini beliau (Satiyem) kami undang untuk melakukan konfirmasi langsung terkait surat laporan yang disampaikan ke Panwaslih beberapa waktu lalu,” terang Komisioner Panwaslih, Lilikh Maslikah. Sebelumnya, Satiyem telah dua kali menyurati Panwaslih terkait dugaan kecurangan tahap pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015 di Banyuwangi.

Surat itu dikirim pada tanggal 7 dan 11 Agustus 2015. Setelah menerima surat tersebut, Panwaslih melakukan koordinasi dengan Penegakan Hukum Terpadu  Pemilihan Umum (Gakumdu).  “Hasilnya, kita tindak  lanjuti dengan klarifikasi langsung  terhadap pihak pelapor,”  beber Lilikh.

Lebih lanjut, laporan Satiyem  kali ini akan dikaji dalam rapat  pleno seluruh komisioner Panwaslih untuk mengambil langkah selanjutnya. Pleno tersebut juga merupakan penentuan status  laporan Satiyem, apakah itu merupakan pelanggaran ataukah  bukan.

“Jika pelanggaran akan kami klasifikasikan jenis pelanggarannya.  Hasil kajiannya akan  kami sampaikan kepada pihak yang bersangkutan,” ujar Lilikh. Dalam mengkaji laporan Satiyem, kata Lilikh, Panwaslu akan berkonsultasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Provinsi Jawa Timur.

Sayang, dia tidak mau menyebutkan kecurangan apa yang dilaporkan Satiyem. “Yang jelas, Satiyem kita undang untuk memperjelas  surat laporan yang disampaikan.  Sebab, dalam surat tersebut tidak ditulis secara rinci waktu dan tempat kejadian perkara,” katanya. (radar)