Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Panwaslu Amankan Beras Serangan Fajar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Walau seruan moral agar tidak melakukan politik uang lantang disuarakan berbagai elemen, tapi para caleg terkesan tidak menggubris. Indikasinya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) masih menemukan dugaan serangan fajar yang dilakukan pihak-pihak tertentu. Seperti temuan Panwascam Porwoharjo kemarin malam (8/4). Panwascam setempat kemarin malam menangkap tangan truk yang membawa 19 paket beras yang diduga akan digunakan sebagai kompensasi memilih parpol dan caleg tertentu.

Ketua Panwaslu Rorry Desrino Purnama mengungkapkan, 19 paket beras yang diamankan Panwascam Purwoharjo itu tidak jelas siapa pemiliknya. Sebab, di 19 paket beras itu tidak ada nama partai dan caleg. Asal dan tujuan pengiriman beras itu juga tidak jelas. Sopir truk yang membawa beras itu, kata Rorry, tidak menyebutkan tujuan dan asal paket beras yang sudah dikemas rapi itu. “Untuk mengusut lebih lanjut 19 paket beras itu, kita mengamankan truk dan paket beras itu di Mapolsek Porwoharjo,” kata Rorry. 

Tidak hanya itu, kata Rorry, Panwascam Srono juga menerima laporan dari warga yang menemukan sejumlah amplop berisi uang dan kartu pintar caleg partai tertentu di beberapa rumah warga. Beberapa warga menyerahkan barang bukti berupa uang dan kartu pintar yang diterima warga. “Laporan itu masuk kepada kita setelah proses pencoblosan,” ungkap Rorry.Walau laporannya masuk setelah pencoblosan selesai, tapi Panwaslu tetap akan memproses laporan dugaan politik uang tersebut.

Untuk memproses laporan itu, Panwaslu tidak menemukan kesulitan karena penerima dan caleg pemberi uang sudah diketahui. “Dalam amplop uang itu ada kartu pintar caleg Partai Golkar. Siapa calegnya, saya belum dapat laporan detail,” beber Rorry. Selain di Kecamatan Purwoharjo dan Srono, Panwaslu juga menerima pengaduan soal politik uang yang terjadi di Kecamatan Giri, Kaliporo, dan Glagah. Hanya saja, kata Rorry, pengaduan dari Giri, Kalipuro, dan Glagah, belum bisa diproses karena belum ada barang bukti. “Kita akan memproses laporan dan pengaduan yang disertai barang bukti yang cukup,” kata Rorry. (radar)