GENTENG – Kedisiplinan dan ketaatan warga soal parkir sepertinya masih rendah. Setidaknya, itu bisa dilihat dari maraknya parkir di depan RTH Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng kemarin (16/7).
Meski sudah terlihat jelas ada papan larangan parkir, tapi para pengunjung tetap tidak peduli. Puluhan motor masih tetap parkir di daerah terlarang itu. Anehnya, petugas penertiban juga tidak bertindak.
“Saya tahu ada papan larangan parkir, karena banyak yang parkir dan tidak dilarang, saya ya ikut-ikutan,” cetus Eko Santoso, 20, warga Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng. Kepala Seksi (Kasi) Trantib kantor Kecamatan Genteng, Sulemi, mengaku sudah melakukan sosialisasi dan peringatan berkali-kali kepada para pengunjung RTH Maron untuk tidak parkir di depan RTH, tapi masih tetap terjadi.
“Kita sudah mengingatkan berkali-kali, tapi perhatian dari pengunjung memang kurang,” katanya. Sulemi mengaku akan terus melakukan sosialisasi. Bila tetap tidak dihiraukan, maka akan diberikan sangsi.
Meski saat ini, pengelolaan RTH Maron itu bukan lagi sepenuhnya ada di tangan kantor Kecamatan, tapi di Bumdes Genteng Kulon, termasuk keamanannya. Pihaknya sudah pernah mengupayakan agar ketertiban dilakukan secara bergiliran antara Satpol PP dan Bumdes atau Hansip.
“Yang jaga cuma Satpol PP, Bumdes, dan desa tidak mau membantu, saya kasihan sama anggota Satpol PP,” ucapnya. (radar)