Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Larangan Parkir Tidak Digubris

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Tingkat kepatuhan pengendara di jalan raya di Banyuwangi masih mengecewakan. Sejumlah mobil tetap nekat parkir di sisi barat di jalan itu yang notabene merupakan kawasan larangan parkir. Apalagi, sepanjang sisi barat jalan A Yani sudah terpasang rambu larangan parkir.

Namun kenyataannya, rambu larangan parkir tersebut seolah hanya hiasan. Beberapa kendaraan tampak nekat parkir di sisi barat Jalan A Yani. Yang paling banyak, kendaraan parkir di depan kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata hingga kawasan Roxy Banyuwangi.

Meski sudah ada larangan parkir, para sopir mobil justru memarkir kendaraan di atas trotoar yang merupakan hak pejalan kaki. Ironisnya, sejumlah juru parkir justru membiarkan kendaraan parkir di areal yang keliru.

Refli Ulfiana, 34, seorang warga Banyuwangi berharap, petugas bisa menertibkan pelanggaran kendaraan yang parkir seenaknya tersebut. “Biasanya ada petugas Dishub yang patroli keliling. Kalau ada tindakan, pasti pemilik kendaraan ada perasaan takut atau malu jika melakukan pelanggaran lagi. Apalagi, parkir di tepi jalan dapat menyebabkan kemacetan,” cetus Refli.

Dikonfirmasi melalui saluran telepon seluler, Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi melalui Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Hendra Lesmana mengatakan, pihaknya sudah berupaya menegakkan aturan agar masyarakat mematuhi rambu yang terpasang.

Bahkan, selama musim angkutan Lebaran, petugas patroli LLAJ tidak pernah libur patroli. Mengenai masih adanya kendaraan yang melanggar, tentu pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan setiap saat.

Namun, jika memang ada yang melanggar dan terpantau kamera CCTV, petugas akan segera melakukan teguran dan tindakan. “Kami mohon masyarakat juga sadar dengan memahami rambu-rambu lalu lintas, agar semuanya menjadi nyaman,” tandas Hendra Lesmana. (radar)