Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Parkir di Zona Merah, Puluhan Mobil Digembosi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Pemilik kendaraan yang mokong parkir di zona terlarang di Kecamatan Banyuwangi mendapat tindak tegas dari Dinas Perhubungan kemarin (13/3). Puluhan kendaraan terpaksa digembosi bannya karena parkir di area zona merah atau area terlarang untuk parkir kendaraan.

Seperti yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan di jalan raya A. Yani, tepatnya di depan SMPN 1 Banyuwangi. Di tempat ini, petugas terpaksa mencabut pentil ban kendaraan yang parkir di tempat terlarang. Sebelum melakukan tindakan, petugas melakukan woro-woro melalui pengeras suara agar pemilik kendaraan datang dan memindahkan mobil tersebut.

Sayangnya, setelah berulang kali dipanggil,  dan pemilik kendaraan tidak ada muncul. Setelah pemiliknya tidak muncul, petugas terpaksa  melakukan tindakan tegas dengan menggembosi ban mobil tersebut. “Jika kedapatan ada kendaraan yang diparkir di  zona larangan parkir, petugas mencari pemilik kendaraan tersebut terlebih dahulu. Kalau ada pemiliknya langsung  ditegur untuk segera dipindahkan, tapi jika tidak ada maka langsung digembosi,” ujar Kepala Dinas Perhubungan  Banyuwangi, Kusiyadi.

Patroli penertiban zona parkir di Banyuwangi itu rutin dilaksanakan setiap hari, dengan intensitas tiga kali sehari yakni pagi, siang dan malam hari. Patroli rutin itu  dilakukan di seluruh ruas jalan KTL di kawasan kota Banyuwangi, seperti  di jalan A. Yani, Dr.Soetomo. Piere Tendean, Sayu Wiwit, dan  jalan DI Pandjaitan serta di tepi  jalan sekeliling Taman Sritanjung.

Meski petugas sudah memasang  papan pemberitahuan tentang  larangan parkir, namun masih banyak yang bandel. Setiap harinya masih saja ditemukan mobil pribadi yang melanggar dengan memarkir kendaraannya di zona terlarang tersebut. Tidak jarang, saat petugas  melakukan tindakan patroli  penertiban di jalur larangan parkir itu mendapat protes atau  komplain dari pemilik kendaraan  yang ban mobilnya sedang  digembosi.

“Mungkin tidak tahu jika kawasan tersebut dilarang parkir,  atau memang karena tidak membaca. Tapi kita terus lakukan patroli setiap hari agar tidak tertib dan mengantisipasi kemacetan arus lalu  lintas,” cetusnya. (radar)