Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pedagang Pasar Geruduk Dispenda

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Sejumlah pedagang Pasar Banyuwangi tetap bersikeras ingin kembali berdagang di luar pasar. Kemarin (2/3) sekitar 25 perwakilan pedagang pasar mendatangi kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Banyuwangi. Kedatangan mereka diterima Kepala Bidang Pasar, Sri Widyanto.

Mereka menuntut agar Dis penda memberikan izin kepada pedagang untuk kembali berdagang di luar sesuai waktu yang disepakati.  Nahrayu, ketua paguyuban pasar, kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi mengatakan, aksi protes itu di lakukan semakin memburuknya kondisi pedaagang Pasar Banyuwangi setelah dipindah ke dalam.

Sekitar 25 persen pedagang yang semula berdagang di luar sekarang telah gulung tikar. “Sebenarnya ini langkah kami menjaga kondisivitas antara pedagang dan pemerintah, makanya kami mendatangi kantor Dispenda, diskusi baik-baik, jelas ahyu.  Sebab, hearing (dengar pendapat) terkait masalah yang sama beberapa waktu lalu di DPRD dianggap belum membuahkan keputusan yang berpihak kepada pedagang.

Pemkab kekeuh menertibkan Pasar Banyuwangi dengan tidak mengizinkan pedagang berdagang diluar pasar. “Kami harap pemerintah mau memberikan izin kepada pedagang agar bisa kembali beroperasi di luar,” kata Nahrayu. Nahrayu menyebutkan, jika diizinkan akan ada 100 pedagang yang terdiri atas pedagang sayur, buah, dan ikan yang akan berdagang di luar. la memastikan tidak akan mengganggu aktivitas lalu lintas atau pun menimbulkan perseteruan antara pedagang yang tetap ingin berdagang di dalam dan pedagang yang ingin berdagang diluar.

“Nantinya pedagang yang diluar masih sebatas dalam pagar. Waktunya juga kami pilih agar kondisi pedagang yang di dalam dan di luar tetap stabil,” jelasnya. Waktu yang dipilih adalah pukul 15.00 saat pedagang pasar sudah menyelesaikan aktivitas. “Jadi, tidak ada saling iri antara pedagang yang di dalam dan di luar. Tutupnya kami sepakati pukul 22.00 malam. Besoknya mulai pagi hingga sore kami kemball berdagang di dalam,” harap Nahrayu.

Sementara itu, Kabid Pasar Dispenda, Sri Widyanto mengatahui. pedagang yang datang tadi menaglh MoU (nota kesepakatan) yang katanya penah dibuat antara Dispenda dan paguyuban pasar serta pedagang kaki lima. “Kami tidak pemah membuat kesepakatan bersama pedagang mengenal hal itu Memang pernah pada bulan Ramadan tahun kemarin. Itu sebatas waktu Ramadan saja, selebihnya tidak ada ungkap Wiwid. (radar)