Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Pembangunan Hotel Kokoon Diprotes Aliansi Rakyat Miskin

Foto: beritanasional
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: beritanasional

BANYUWANGI – Proyek pembangunan ‘Hotel Kokoon’ di Desa Dadapan Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, diprotes keras LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Banyuwangi.

Dilansir dari beritanasional.id, pembangunan ‘Hotel Kokoon’ tersebut diduga telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Sungai sebagai pelaksana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air.

“Saya telah melihat langsung pembangunan ‘Hotel Kokoon’ di Desa Dadapan dan saya menduga pembangunan hotel bintang empat tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Sungai,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Kolektif Aliansi Rakyat Miskin (DPK-ARM) Kabupaten Banyuwangi, Muhammad Helmi Rosyadi saat ditemui di rumahnya di Jalan Musi Nomor 22, Kamis (27/6/2019).

Terkait hal itu, pihaknya akan mengajukan permohonan hearing (dengar pendapat) ke DPRD Kabupaten Banyuwangi, karena pembangunan Hotel Kokoon telah melanggar garis sepadan sungai.

“Insya Allah minggu depan kita akan melayangkan surat permohonan hearing ke Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi,” ujar pria yang semasa sekolah dan kuliah aktif di organisasi pecinta alam tersebut.

Tak hanya itu, aktivis yang juga Ketua Gerakan dan Buruh Anti Korupsi (GEBRAK) ini mengancam akan mensomasi dan mengajukan gugatan ke pengadilan.

“Kami akan men-somasi penanggungjawab proyek pembangunan Hotel Kokoon dan didalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air pada Bab XI Pasal 82 jelas disebutkan bahwa masyarakat berhak mengajukan gugatan ke pengadilan,” sergahnya.

Kepala Dinas PU Pengairan Banyuwangi, Guntur Priambodo, dikonfirmasi media ini terkait dugaan pelanggaran sempadan sungai pembangunan Hotel Kokoon di Desa Dadapan melalui WhatsApp pada Kamis (27/6/2019) petang belum memberikan tanggapannya hingga berita ini ditayangkan.