“Sampai saat ini, total tanah yang sudah dibebaskan untuk segmen Probolinggo – Besuki adalah sebesar 28,69 % yang terdiri dari 1.247 bidang,” kata Adi Prasetyanto dalam siaran persnya.
“Sebagian besar merupakan lahan masyarakat di 20 desa, lahan fasilitas umum dan tanah khas desa,” imbuhnya.
Total pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) yang telah dikeluarkan mencapai sekitar Rp 641 miliar, dengan menggunakan skema dana talangan PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) dan pembayaran langsung oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Segmen Probolinggo – Besuki sepanjang 46 Km, jelas Adi Prasetyanto, masuk ke dalam 2 seksi sekaligus di Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi.
Diantaranya, seksi 1 Probolinggo – Paiton yang masuk di Kabupaten Probolinggo sepanjang 29,6 Km. Sedangkan seksi 2.1 Paiton – Besuki yang masuk di Kabupaten Situbondo sepanjang 16,4 Km.
“Pembebasan lahan untuk masing-masing seksi yaitu Seksi 1 sebesar 35,29% dan Seksi 2.1 sebesar 18,47%,” jelasnya.