SEMPU – Kabar meninggalnya Rofi Anang Kurniawan alias Robi alias Pritil, 23, menyebabkan keluarganya kaget. Keluarga dekatnya di Dusun Pasar, Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, tampak tak percaya dengan kejadian itu.
Orang tua Robi yang tinggal di Dusun Klontang, Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, menganggap anaknya meninggal tidak wajar. Apalagi, saat itu anaknya berada di tahanan Polres Banyuwangi. “Kok bisa di dalam tahanan meninggal,” cetus Suwito, 49, ayah kandung Robi.
Suwito mengaku mendapat informasi itu dari Kepala Desa (Kades) Gendoh, Kecamatan Sempu, Faizin. Sekitar pukul 10.20 kades datang ke rumahnya dan mengabarkan bahwa anaknya yang baru ditangkap polisi itu meninggal.
“Pak kades barusan datang dan memberi tahu bahwa Robi meninggal,” terangnya. Mendapat kabar putranya meninggal di ruang tahanan polres, Kamidah, 46, ibu kandung Robi, langsung menjerit dan pingsan. “Di foto (yang tersebar di media sosial) kok ada luka dan darah. tu aneh sekali,” cetus Suwito kepada Jawa Pos Radar Genteng.
Suwito mengaku melihat foto Robi yang tersebar di media sosial dengan kondisi banyak luka dan darah. “Penjara itu berarti tidak aman. Kami minta Komnas HAM (Hak Asasi Manusia) mengusut kematian anak saya,” tegasnya.
Dengan mata berkaca-kaca, Suwito yang baru pulang dari Surabaya itu mengatakan, jika anaknya terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan dan divonis hukuman mati, dirinya akan menghormati proses hukum dan rela.
“Tapi ini anak saya belum diproses, baru semalam ditahan sudah meninggal,” sesalnya. Suwito mengungkapkan, Robi tidak memiliki riwayat penyakit kronis. Sehingga, kematian anaknya yang mendadak itu dianggap mencurigakan.
“Kami tidak terima, hukum harus ditegakkan. Jangan mentang-mentang kami orang tidak punya, terus diperlakukan seenaknya,” kecamnya. Sampai pukul 15.00 pihak keluarga masih menunggu keterangan dari kepolisian terkait meninggalnya pelaku pembunuhan itu.
Keluarga juga menunggu pemulangan jenazah Robi. Sejumlah keluarga dan kerabat sudah mulai berdatangan ke rumah Suwito di Dusun Klontang, Desa Gendoh, Kecamatan Sempu. Pantauan Jawa Pos Radar Genteng, sejumlah warga juga sudah menggali kubur di pemakaman umum. Tetapi, hingga pukul 15.30 sore kemarin tanda-tanda pemulangan jenazah belum diketahui.
“Akan kita makamkan di sini (Desa Gendoh),” katanya. Seperti diberitakan sebelumnya, Robi ditangkap polisi di Pasar Gendoh Selasa siang (26/4). Robi ditangkap karena diduga sebagai pelaku pembunuhan Satria Dwi Cahya, 19, pada Sabtu malam (23/4).
Polisi menangkap Robi setelah petugas menemukan motor Kawasaki Ninja-250 milik Satria. Saat ditemukan polisi, nomor polisi motor itu sudah dicopot itu disimpan di dapur rumah Robi di Dusun Pasar, Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon. Polisi juga menemukan se bilah pisau denganbekas bercak darah.
STNK motor atas nama Satria ditemukan di bawah sadel motor milik Robi. Dengan bukti penemuan motor milik korban pembunuhan itu, polisi yakin pelaku pembunuhan itu adalah Robi. Saat itu juga Robi diburu dan ditangkap saat nongkrong di Pasar Gendoh, Kecamatan Sempu. (radar)