BANYUWANGI – Diakui atau tidak, pembangunan dan kemajuan di berbagai bidang yang terjadi di Banyuwangi, tidak semata-mata membawa dampak positif bagi masyarakat. Sebaliknya, hal itu juga menimbulkan imbas negatif,
seperti penyalahgunaan narkoba atau kasus hamil di luar nikah.
Untuk itu, tahun depan Pemkab Banyuwangi bakal membuka pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba maupun korban hamil di luar nikah. Bukan hanya menyiapkan tempat, pemkab juga bakal menyiapkan tenaga khusus untuk menangani para korban tersebut.
Selain itu, pusat rehabilitasi itu juga bisa dimanfaatkan untuk “pondok” manula. Bupati Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya tengah serius merumuskan kebijakan dan langkah penanganan korban penyalahgunaan narkoba dan korban hamil di luar nikah.
“Kami tengah serius merumuskan kebijakan dan langkah penanganan korban narkoba. Sehingga begitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 disahkan, program tersebut bisa jalan,” ujarnya. Dikatakan, mulai tahun depan pemkab tidak hanya mengurus progress pembangunan dan perekonomian. Lebih dari itu, pemkab juga akan mengurus “limbah” pembangunan dan kemajuan tersebut.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2