Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Seorang DPO Sabu Seberat 1 Kwintal dari BNN Bali Kabur, Ditangkap di Pesanggaran Banyuwangi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Pelaku DPO sabu saat digrebek. Foto : kabarbesuki.pikiran-rakyat.com

Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali bersama Reskrim Polsek Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi mengamankan pelaku pengedar narkoba jenis sabu pada Sabtu, 12 Juni 2021.

Dikonfirmasi, Kapolsek Pesanggaran, AKP Subandi membenarkan atas penangkapan pelaku yang telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) dari BNN, Bali.

Saat penangkapan berlangsung, Satuan Reskrim Polsek Pesanggaran mendampingi 8 anggota BNN Bali untuk meringkus pelaku DPO narkoba tersebut pada 12 Juni 2021, pukul 01.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan di rumah AS (penjual sate) yang berada di Dusun Krajan Pesanggaran, Banyuwangi.
Saat itu, pelaku DPO sabu-sabu berinisial SW tengah bersama istrinya PW.

Setelah dilakukan penangkapan itu, keduanya langsung di bawa ke Bali. Adapun barang bukti (BB) yang diamankan yakni 1 kwintal lebih sabu-sabu.

“Giat berjalan aman di dampingi oleh kadus Krajan dan Ketua RT,” Jelasnya.***

Sumber : https://kabarbesuki.pikiran-rakyat.com/peristiwa/pr-192043218/seorang-dpo-sabu-seberat-1-kwintal-dari-bnn-bali-kabur-ditangkap-di-pesanggaran-banyuwangi