Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pemotongan Bak Truk Jadi Simbol Banyuwangi Serius Berantas Kendaraan ODOL

pemotongan-bak-truk-jadi-simbol-banyuwangi-serius-berantas-kendaraan-odol
Pemotongan Bak Truk Jadi Simbol Banyuwangi Serius Berantas Kendaraan ODOL

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Penertiban terhadap kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih (over dimension over loading/ODOL) masihg terus digalakkan.

Hingga menjelang triwulan terakhir tahun ini, sudah 58 persen kendaraan ODOL yang sudah dinormalkan.

Berdasar data Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi, jumlah kendaraan ODOL di Bumi Blambangan sebanyak 838 unit.

Di sisi lain, jumlah kendaraan yang sudah dinormalkan alias dikembalikan ke dimensi yang semestinya sebanyak 489 unit atau setara 58,35 persen dari total kendaraan ODOL di kabupaten the Sunrise of Java.

rio-Sudah-63-ODOL-Ternormalisasi-2-26121

Petugas Dishub mengecek dimensi kendaraan yang tengah menjalani pengujian kendaraan bermotor Dishub Banyuwangi, Minggu (26/10). (Bagus Rio/Radar Banyuwangi)

Dengan demikian, jumlah kendaraan ODOL yang belum dinormalkan sebanyak 349 unit. Angka ini setara 41,65 persen dari jumlah kendaraan ODOL di Banyuwangi.

Kepala Dishub Banyuwangi I Komang Sudira Atmaja melalui Petugas Uji Kendaraan Bermotor Wahyu Aris Pramono mengatakan, kendaraan ODOL merupakan kendaraan angkutan barang yang melebihi ukuran atau kapasitas muatan yang diizinkan.

Untuk itu, pemerintah terus berupaya melakukan upaya untuk mengembalikan kendaraan ODOL tersebut ke ukuran yang seharusnya.

“Terlebih keberadaan kendaraan ODOL sering kali menjadi penyebab utama kerusakan jalan, kemacetan, hingga kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, penormalisasian dimaksudkan agar kendaraan kembali sesuai standar teknis dan laik jalan,” ujarnya.

Meski jumlah kendaraan ODOL yang sudah dinormalkan terus menunjukkan kemajuan, pemerintah menilai angka tersebut belum optimal.

Sejumlah kendala masih dihadapi di lapangan, antara lain keterbatasan fasilitas bengkel rekanan untuk melakukan penyesuaian dimensi serta rendahnya kesadaran sebagian pemilik truk untuk mengembalikan kendaraan miliknya sesuai standar teknis.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Elang Prasetyo mengungkapkan bahwa kendaraan ODOL menyumbang kerugian negara hingga Rp 37 triliun per tahun akibat kerusakan jalan.

Tidak hanya itu, kendaraan ODOl menjadi penyebab 10 sampai 20 persen kecelakaan lalu lintas.

“Makanya perlu dilakukan normalisasi agar seluruh kendaraan sesuai aturan,” ujarnya.


Page 2

Elang menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat sosialisasi sekaligus penegakan aturan terhadap kendaraan yang dimensi atau ukuran fisiknya dan/atau muatannya melebihi batas.

Dia berharap seluruh kendaraan ODOL selesai dinormalkan dalam waktu dekat sehingga keselamatan dan kelancaran transportasi barang dapat lebih terjamin.

“Mari semuanya bersama-sama menaati aturan demi keselamatan semuanya pihak dan meminimalkan kerugian negara akibat kerusakan jalan,” ajaknya.

Diberitakan sebelumnya, Upaya mewujudkan jalan raya yang aman, tertib, dan berkeadilan terus dilakukan oleh Polresta Banyuwangi. 

Melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polresta Banyuwangi menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Rupatama Polresta Banyuwangi, pada Rabu (22/10).

FGD tersebut mengusung tema ”Menuju 2027 Zero Over Dimension Over Loading (ODOL). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra dan dihadiri oleh lintas sektor.

Mulai Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi; Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi; Dinas PU-CKPP, Dinas Koperasi-UMP; Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi,  dan Perindustrian; BBPJN Jatim–Bali; hingga pengusaha ekspedisi dan komunitas sopir truk.

Kapolresta Kombespol Rama Samtama menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak dalam mewujudkan keselamatan di jalan raya.

“Keselamatan adalah hukum tertinggi  (Salus Populi Suprema Lex Esto) Masalah ODOL tidak bisa diselesaikan secara sepihak, perlu kolaborasi dan kesepahaman agar target Zero ODOL 2027 benar-benar tercapai,” ujarnya.

Usai FGD dilanjutkan aksi simbolis pemotongan bak truk yang dimensinya melanggar ketentuan. Pemotongan dilakukan langsung oleh Kapolresta Rama Samtama dan Kepala Disbuh Banyuwangi I Komang Sudira Atmaja disaksikan oleh seluruh peserta FGD.

”Kegiatan tersebut menjadi simbol nyata keseriusan Polresta Banyuwangi dalam membangun budaya tertib berlalu lintas serta mewujudkan transportasi yang aman, manusiawi, dan berkeadilan di Banyuwangi,” tegas Kapolresta. (rio/sgt)


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Penertiban terhadap kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih (over dimension over loading/ODOL) masihg terus digalakkan.

Hingga menjelang triwulan terakhir tahun ini, sudah 58 persen kendaraan ODOL yang sudah dinormalkan.

Berdasar data Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi, jumlah kendaraan ODOL di Bumi Blambangan sebanyak 838 unit.

Di sisi lain, jumlah kendaraan yang sudah dinormalkan alias dikembalikan ke dimensi yang semestinya sebanyak 489 unit atau setara 58,35 persen dari total kendaraan ODOL di kabupaten the Sunrise of Java.

rio-Sudah-63-ODOL-Ternormalisasi-2-26121

Petugas Dishub mengecek dimensi kendaraan yang tengah menjalani pengujian kendaraan bermotor Dishub Banyuwangi, Minggu (26/10). (Bagus Rio/Radar Banyuwangi)

Dengan demikian, jumlah kendaraan ODOL yang belum dinormalkan sebanyak 349 unit. Angka ini setara 41,65 persen dari jumlah kendaraan ODOL di Banyuwangi.

Kepala Dishub Banyuwangi I Komang Sudira Atmaja melalui Petugas Uji Kendaraan Bermotor Wahyu Aris Pramono mengatakan, kendaraan ODOL merupakan kendaraan angkutan barang yang melebihi ukuran atau kapasitas muatan yang diizinkan.

Untuk itu, pemerintah terus berupaya melakukan upaya untuk mengembalikan kendaraan ODOL tersebut ke ukuran yang seharusnya.

“Terlebih keberadaan kendaraan ODOL sering kali menjadi penyebab utama kerusakan jalan, kemacetan, hingga kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, penormalisasian dimaksudkan agar kendaraan kembali sesuai standar teknis dan laik jalan,” ujarnya.

Meski jumlah kendaraan ODOL yang sudah dinormalkan terus menunjukkan kemajuan, pemerintah menilai angka tersebut belum optimal.

Sejumlah kendala masih dihadapi di lapangan, antara lain keterbatasan fasilitas bengkel rekanan untuk melakukan penyesuaian dimensi serta rendahnya kesadaran sebagian pemilik truk untuk mengembalikan kendaraan miliknya sesuai standar teknis.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Elang Prasetyo mengungkapkan bahwa kendaraan ODOL menyumbang kerugian negara hingga Rp 37 triliun per tahun akibat kerusakan jalan.

Tidak hanya itu, kendaraan ODOl menjadi penyebab 10 sampai 20 persen kecelakaan lalu lintas.

“Makanya perlu dilakukan normalisasi agar seluruh kendaraan sesuai aturan,” ujarnya.