Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pendaftar PPS Hanya 494 Orang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Hingga Ditutup Masih Kurang 538

BANYUWANGI – Pendaftaran anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilukada 2015 benar-benar tidak diminati warga. Terbukti, meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memperpanjang tahap pendaftaran panitia pemilu ad hoc tingkat desa/kelurahan tersebut, tapi jumlah pendaftar belum memenuhi kuota yang ditetapkan.

Sampai hari pendaftaran PPS kemarin (1/5), jumlah pendaftar anggota PPS yang telah menyerahkan berkas pendaftaran di kantor KPU baru 494 orang. Angka itu masih jauh dari kuota. Jumlah desa dan kelurahan di Banyuwangi mencapai 217. Idealnya, jumlah pendaftar anggota PPS setiap desa atau kelurahan minimal enam orang.

Jika dikalkulasi dengan jumlah desa dan kelurahan tersebut, maka jumlah pendaftar calon PPS idealnya lebih dari 1.032 orang. Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan PPK dan PPS KPU, Edi Syaiful Anwar, tidak menampik jumlah pendaftar calon anggota PPS masih di bawah jumlah pendaftar ideal.

Meski demikian, Edi mengaku pihaknya akan tetap menutup proses pendaftaran calon panitia pemilu tingkat desa/kelurahan tersebut. Setelah pendaftaran ditutup pukul 16.00 kemarin, kata Edi, pihak KPU akan melakukan verifikasi untuk mengetahui jumlah pendaftar dari masing-masing desa se-Banyuwangi.

“Setelah diketahui pendaftar dari desa/kelurahan mana saja yang masih kurang, pendaftaran akan kembali dibuka khusus untuk desa/kelurahan tersebut,” ujarnya. Awalnya KPU Banyuwangi membuka tahap pendaftaran calon anggota PPS mulai tanggal 19 April sampai 26 April lalu.

Namun, hingga pendaftaran calon anggota PPS ditutup pukul 16.00 Minggu (26/4), jumlah pendaftar calon anggota PPS asal baru mencapai 251 orang. Karena itu, KPU lantas memperpanjang tahap pendaftaran anggota PPS tersebut hingga kemarin. Walau sudah diperpanjang, tapi jumlah pendaftaran baru mencapai 494 orang.(RADAR)