Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pengepul Polisikan Bos Lombok

LAPOR POLISI: Tunik menunjukkan nota sebagai bukti Eko Priyono belum bayar.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
LAPOR POLISI: Tunik menunjukkan nota sebagai bukti Eko Priyono belum bayar.

Tanggungan Rp 263 Juta Belum Juga Terbayar

GENTENG – Merasa tertipu, belasan pengepul cabai dari beberapa kecamatan di Banyuwangi Selatan ramai-ramai melapor ke Mapolsek Genteng kemarin pagi. Mereka melaporkan Eko Priyono, agen cabai. Warga Dusun Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, itu dilaporkan karena belum membayar pembelian cabai dengan total nilai sekitar Rp 263 juta.

Belasan pengepul  lombok yang datang ke Mapolsek Genteng, antara lain Bagong, Widiyono, Tunik, Nur Yasin, Nur Kholis, Nanang, Janaidi, Imam, Andre, Gunawan, Harul, Tain, Saiful, Sabar, dan Maksum. Ketika ditemui wartawan koran ini, mereka mengaku resah karena lombok yang dibeli Eko belum dibayar. “Di antara kami, uang yang belum dibayar beda-beda, ada yang Rp 2  juta sampai Rp 60 juta,” ungkap Tunik sambil menunjukkan tumpukan nota dari agen Eko Priyono.

Uang para pengepul tersebut, timpal Bagong, macet di tangan Eko cukup lama, mulai 2010 sampai 2012. “Sudah cukup lama, dan sampai sekarang belum dibayar,” tandasnya. Dia dan rekan-rekannya berharap kasus ini bisa ditangani polisi dan persoalan macetnya uang itu bisa segera terselesaikan. “Pokoknya ada masalah seperti, kami melapor dan kami berharap bisa diproses secara hukum,” pinta Bagong dibenarkan rekan-rekannya yang lain.

Sementara itu, Eko Priyono, tidak membantah bila dirinya memang memiliki tanggungan uang kepada para pelapor. Hanya saja, sampai kemarin dia tetap memiliki iktikad baik untuk membayar. Bahkan sebelumnya, antara dirinya dengan para pelapor juga sudah ada kesepakatan bahwa tanggungan tersebut akan dilunasi setelah dirinya menjual sebidang lahan dan bangunan kos-kosan.

 “Kami sudah bikin kesepakatan di atas materai, bahwa uang mereka (para pelapor) akan saya lunasi setelah saya jual tempat kos-kosan,” tandasnya. Sayangnya, lanjut Eko, setelah ada kesepakatan tersebut, para pengepul justru melaporkannya ke Mapolsek Genteng. “Padahal kan sudah ada kesepakatan, tapi kok tiba-tiba melapor,” ujar Eko yang kemarin didampingi bapaknya, H. Saleh Eko menjelaskan, belum dibayarnya uang kepada para pengepul tersebut, karena dirinya juga mengalami hal serupa.

Uang penjualan cabai ke kota Bandung dan Jakarta, juga belum dibayar. Selain itu, lanjutnya, saat mengirim cabai ke Bandung dan Jakarta, dirinya juga mengalami kerugian. “Harga cabai pas lagi jatuh, jadi saya ini rugi, dan uang saya juga macet di Bandung dan Jakarta, sehingga saya belum bisa membayar ke pengepul,” tandasnya. Hanya saja, tambah Eko, meski uangnya di Bandung dan Jakarta belum dibayar oleh pedagang di dua kota besar tersebut, dirinya tidak akan lari dari tanggung jawab.

“Saya akan bayar kalau tempat kos ini sudah laku,” tegasnya. Sementara itu, pantauan wartawan koran ini di Mapolsek Genteng menyebutkan, penyidik Reskrim Polsek Genteng, mulai melakukan pemeriksaan terhadap tiga pelapor. Sedang rekan-rekannya masih menunggu giliran diperiksa. Mereka menunggu di warung makan sebelah utara Mapolsek Genteng. (radar)