Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pentolan LSM Kodeba Banyuwangi: Soroti Dunia Pendidikan, Kurangnya Penjaga Malam

BANYUWANGI, Jurnalnews – Dunia pendidikan seringkali dihiasi dengan berbagai peristiwa yang tidak diinginkan, seperti aturan pembelian seragam, buku, SPM, serta biaya gedung atau infak. Padahal seharusnya semua sarana dan prasarana pendidikan telah difasilitasi oleh negara. Mengapa hal-hal ini masih menjadi hal umum. Kamis (05/10/2023).

Tak hanya itu, beberapa sekolah di Banyuwangi kerap kali menjadi target para pencuri yang mengambil barang-barang berharga di dalamnya. Hal ini sangat disayangkan dan menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat.

Baru-baru ini, Unit Reskrim Polsek Srono, Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil mengungkap seorang pelaku pencurian. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku mencuri barang-barang berharga, salah satunya adalah sebuah laptop, dari SDN 2 Kebaman di Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Banyuwangi.

Kejadian ini menyoroti urgensi perlunya pengawasan yang lebih ketat di sekolah-sekolah. Sekolah bukan hanya tempat untuk urusan bisnis semata oleh oknum guru atau kepala sekolah. Melainkan, sebagai tempat di mana generasi muda kita belajar dan berkembang, sekolah membutuhkan perhatian dan perlindungan dari semua pihak.

Suparmin, ketua LSM Kodeba Banyuwangi, menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam memantau keamanan dan kualitas pendidikan di sekolah. Menurutnya, setiap sekolah seharusnya memiliki penjaga sekolah, seiring dengan adanya perawatan dan pemeliharaan. Tidak hanya akan menambah lapangan pekerjaan, tetapi juga dapat mengurangi tingkat pengangguran dan kejahatan di lingkungan pendidikan.

“Perjuangan untuk memastikan adanya penjaga sekolah perlu diperjuangkan di setiap Lembaga Pendidikan. Hal ini tidak hanya akan melindungi aset sekolah, tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan yang dapat membantu mengurangi angka pengangguran serta tingkat kejahatan di lingkungan pendidikan. Kita harus memahami bahwa seorang guru memiliki tugas yang kompleks, termasuk mendidik, membimbing, mewakili orang tua (wali murid), dan sebagai administrator serta pengawas di kelas,” paparnya.

Menurutnya, bahkan hampir semua lembaga pendidikan, terutama Sekolah Dasar Negeri, mengalami kendala saat murid tiba di sekolah di pagi hari. Pintu masuk atau gerbang sekolah seringkali masih terkunci, dan halaman sekolah terlihat kotor. Kondisi kamar kecil, kamar mandi, dan ruang kelas juga masih jauh dari kata bersih, karena tidak adanya penjaga sekolah atau tukang kebun yang bertanggung jawab atas pemeliharaan kebersihan.

Supramin menegaskan bahwa negara harus menanggung biaya untuk menjaga aset nasional di berbagai lembaga pemerintahan, termasuk di sektor pendidikan, tanpa menimbulkan kerugian. Sebagai contoh, pekerja migran Indonesia di luar negeri, seperti tenaga kerja Indonesia (TKI), yang bertanggung jawab merawat dan menjaga orang tua yang sudah lanjut usia dan tidak lagi produktif, tidak seharusnya mengalami kerugian. Lebih-lebih lagi, mereka yang bertugas menjaga dan memelihara aset-aset negara juga seharusnya tidak merasa dirugikan.

Reporter : Rony Subhan

source