Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Peringatan Pertama Sekaligus Terakhir

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Deadline Pemkab Banyuwangi tampaknya harus benar-benar disikapi serius PT. Indo Multi Niaga IMN). Sebab, deadline itu merupakan peringatan pertama dan terakhir yang dikeluarkan pemkab. Jika PT. IMN tidak bisa merealisasikan dalam tempo 30 hari, maka Pemkab akan menghentikan izin kegiatan tambang emas PT. IMN. “Peringatan yang disampaikan bupati itu bukan main-main dan bukan gertak sambal,” ujar Inspektorat Tambang Banyuwangi, Hary Cahyo Purnomo, kemarin (25/5).

Menurut Hary, pihak IMN harus segera melaksanakan dan menghentikan semua aktivitas tambang yang melanggar hukum. Pemkab Banyuwangi sudah lama memberikan toleransi kepada PT. IMN atas semua pelanggaran yang dilakukan. Harapannya, pihak PT. IMN melakukan perbaikan sendiri tanpa menunggu surat dari pemkab. Namun, sekian tahun ditoleransi, pihak IMN tetap tidak mau memperbaiki kesalahan. Lantaran tidak ada indikasi berbenah, maka pemerintah daerah langsung melayangkan surat peringatan.

“Langkah itu ditempuh dalam rangka mengamankan aset dan kepentingan rakyat Banyuwangi,” tegas Hary. Potensi emas di gunung Tumpang Pitu, jelas Hary, merupakan anugerah Allah yang diberikan kepada rakyat Banyuwangi. Oleh karena itu, emas itu harus benar-benar dikelola demi kepentingan kesejahteraan rakyat Banyuwangi. “Keputusan golden share merupakan bagian dari ikhtiar kita mengamankan amanah dan anugerah Allah kepada rakyat Banyuwangi,” tegasnya.

Oleh karena itu, dia berharap PT. IMN selaku pemegang izin usaha pertambangan saat ini segera memperbaiki kesalahan. “Kalau tidak, pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas,” katanya. Diberitakan sebelumnya, Manager Government Relations PT. IMN Banyuwangi, Mohamad Imam Sujudi, mengaku belum mengetahui surat Bupati Anas tersebut. Sampai Kamis lalu pihaknya belum mendapat penjelasan apa pun dari kantor pusat terkait surat yang dilayangkan Bupati Banyuwangi. “Saya tidak bisa memberikan keterangan apa-apa karena belum tahu isi suratnya,” ujarnya. (radar)

Kata kunci yang digunakan :