Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Petugas Gabungan Temukan 99 Batang Kayu Ilegal

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SILIRAGUNG, Jawa Pos Radar Genteng – Operasi kayu jati ilegal petugas gabungan dari Polsek Siliragung dan Polhut Perhutani Banyuwangi Selatan, Minggu (7/5). Dalam operasi ini sasarannya di kampung dekat hutan di Dusun Sumberurip, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung.

Komandan regu patroli dari Polhut Perhutani, Hadi Siswoyo mengatakan, operasi itu dilakukan setelah ada informasi dari masyarakat tentang pengolahan kayu jati yang diduga illegal.  “Ada informasi kita langsung turun,” katanya pada Jawa Pos Radar Genteng.

Saat operasi itu, jelas dia, petugas gabungan mengamankan barang bukti (Bb) berupa kayu jati tanpa dilengkapi dokumen sebanyak 38 batang atau n 3,390 kubik. “Kayu itu ada di sekitar rumah warga di daerah Sumberurip,” terangnya.

Kayu yang sudah berbentuk balok itu, jelas dia, diduga hasil pembalakan liar di hutan RPH Curahlele, BKPH Pesanggaran. Kayu yang kita ditemukan di luar kawasan hutan itu, hasil dari Penanaman Pohon Tanaman Industri (PPTI). “Kayu ini ditemukan berada tidak jauh dari rumah warga,” jelasnya.

Di lokasi kedua yang tidak jauh dari lokasi pertama, terang dia, petugas gabungan berhasil mengamankan satu unit mesin gergaji circle duduk, satu unit mobil pikap Suzuki Carry berwarna hitam tanpa plat nomor. “Setelah kami melakukan penyisiran di pemukiman, kami menemukan 61 batang kayu yang telah diolah, kita juga temukan gergaji dan mobil pikap,” terangnya.

Menurut Siswoyo, gergaji chircle itu digunakan untuk mengolah kayu, sedangkan mobil pikap digunakan untuk mengirim kayu. Alat dan mobil itu, disiapkan untuk memproses kayu dan mengirim kepada pemesan. “Total ada 99 batang kayu jati,” cetusnya.

Puluhan batang kayu jati yang ditemukan itu, jelas dia, ditemukan di sekitar pekarangan milik Nur Tompel alias Tio, 40. Diduga, semua kayu itu pemilik pekarangan itu. “Orangnya sudah tidak ada, menghilang,” ujarnya.

Siswoyo menyampaikan  untuk proses hukum dari perkara ini sepenuhnya diserahkan ke polisi. Tio yang diduga pemilik kayu jati ini, sedang diburu polisi. “Sudah kami laporkan ke polisi,” pungkasnya.(sas/abi)

source