KABAR RAKYAT – Petugas Lapas Banyuwangi kembali berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dengan modus diselipkan ke dalam sandal jepit.
Paket yang berisikan narkoba tersebut dikirimkan melalui jasa ojek online (ojol) berinisial JS (43) yang mengaku membawa barang tersebut dari warga Kelurahan Karangrejo Banyuwangi berinisial MR dengan upah senilai Rp 20.000.
Barang tersebut akan diserahkan kepada kerabat MR yang saat ini sedang menjalani pembinaan di Lapas Banyuwangi.
Baca Juga: Banjir Bandang Landa Kalibaru Puluhan Rumah Terendam
“Paket yang diduga narkotika jenis sabu itu hendak dikirimkan kepada AF (24) yang dijerat perkara penyalahgunaan narkotika dengan vonis 5 tahun 6 bulan yang merupakan warga Kecamatan Glagah Banyuwangi,” ucap Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto, Kamis (03/11/2022)
Upaya penyelundupan paket yang diduga narkotika jenis sabu itu berhasil diungkap oleh petugas pemeriksaan dan pengawasan yang sedang melaksanakan piket layanan penitipan barang dan makanan.
“Pada saat memeriksa barang yang akan dikirimkan oleh JS, petugas kami mendapati ada benda yang mengganjal di sebuah sandal, saat dibongkar ternyata ada tiga klip paket berisi kristal putih,” jelas Wahyu.
Atas temuan itu, petugas lantas mengamankan JS untuk dimintai keterangan lebih lanjut. AF yang merupakan tujuan pengiriman barang juga turut dimintai keterangan.
Baca Juga: Info Pengumuman Seleksi PPPK Tahun 2022 Kabupaten Banyuwangi, Cek Sekarang!