Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pilbup Digelar Desember

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

pilbupKPU Segera Undang Parpol dan Stakeholder
BANYUWANGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi bergerak cepat menyongsong Pemilihan Bupati (Pilbup) Banyuwangi 2015. Setelah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan kepala daerah disahkan DPR Ri menjadi Undang-Undang (UU). Lembaga penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) itu bakal mengundang stakeholder dalam untuk menyosialisasikan pesta demokrasi pemilihan bupati (Pilbup) Banyuwangi.

Ketua KPU Banyuwangi, Syamsul Arifin mengatakan, pihaknya akan mengundang pemangku kepentingan (stakeholder) terkait Pilbup Banyuwangi pada pekan ini. Selain tokoh parpol, KPU juga akan mengundang akademisi, mahasiswa, dan beberapa elemen yang lain untuk mengikuti sosialisasi tersebut. Dikatakan, sosialisasi yang segera digelar KPU sesuai dengan instruksi KPU pusat. “KPU RI menginstruksikan kita untuk segera menggelar sosialisasi.

Karena itu, besok (hari ini 26/1), kami akan menggelar rapat pleno terkait jadwal sosialisasi tersebut,” ujarnya dikonfirmasi via sambungan telepon kemarin (25/1). Syamsul menuturkan, meski saat paripurna pengesahan Perppu Nomor l Tahun 2014 DPR RI menyepakati adanya revisi, tetapi sudah ada gambaran bahwa pilkada menggunakan sistem pemilihan langsung alias dipilih langsung rakyat. Seraya menunggu revisi UU itu, sosialisasi perlu digelar agar masyarakat Banyuwangi tahu bahwa kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini akan melaksanakan Pilbup pada tahun 2015 ini.

“Paling tidak. masyarakat harus tahu bahwa Banyuwangi menjadi salah satu dari 204 daerah yang akan melaksanakan Pilkada tahun ini,” kata mantan wakil Jawa Pos Radar Banyuwangi tersebut. Lalu kapan pelaksanaan Pilbup? Syamsul mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui bulan apa pelaksanaan pilbup. Hingga saat ini, kata dia, KPU pusat belum mengirimkan jadual pelaksanaan pilbup serentak. “Yang buat tahapan pilbup bukan KPU daerah, namun KPU pusat.

Sampai saat ini baru sebatas ancer-ancer saja, sekitar bulan Desember. Namun pastinya kita masih nunggu tahapan yang buat KPU pusat,” ungkap Syamsul. Sementara itu, sesuai hasil rapat kerja KPU Jatim di Kediri baru-baru ini, Banyuwangi berpeluang ditunjuk sebagai tuan rumah rapat koordinasi (rakat) KPU Jatim. “Kami masih menunggu konfirmasi dari KPU Jatim kapan rakor tersebut digelar,” pungkasnya.

Seperti diketahui. setelah melalui pro-kontra yang cukup panjang, DPR Ri akhirnya mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 akhirnya disahkan menjadi UU pada Selasa lalu (20/1). Dengan disahkannya UU tersebut, sistem pilkada dilakukan secara langsung atau dipilih rakyat. Namun demikian, lantaran dinilai banyak kekurangan, Komisi Ri DPR RI menyepakati UU yang baru disahkan tersebut akan segera direvisi. (radar)