Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pj Kades Sumberagung Akhirnya Dilantik

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

pjPESANGARAN – Sekretaris Desa (sekdes) Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Suryanto, kembali dikukuhkan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Sumberagung, untuk waktu enam bulan, kemarin (14/4). Pengukuhan Suryanto menjadi Pjs. Kades Sumberagung ini, dilakukan oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang diwakili Camat Pesanggaran, Didik Joko Suhono, di pendopo kantor desa setempat.

Pelantikan ini, bagi Suryanto untuk yang kali kedua setelah enam bulan lalu dikukuhkan untuk menggantikan Kades Murwanto yang meninggal dunia. Dalam pelantikan itu, Camat Pesanggaran, Didik Joko Suhono, menegaskan saat kepala desa berhenti atau meninggal dunia dan masa jabatannya itu masih tersisa setahun lebih, maka bisa dilakukan Pergantian Antar waktu (PAW). Ini seperti amanah dalam Undang-undang (UU) nomor 6, tahun 2014 tentang Pemerintah Desa.

Hanya saja, UU itu terbentur dengan aturan teknis yang belum jelas. “Pemilihannya melalui musyawarah desa, namun siapa yang datang dan jumlahnya berapa, itu tidak diatur, katanya. Menurut Camat, masa jaban yang diemban oleh Pjs, Kades yang dilantik ini selama enam bulan. Setelah berakhir, kembali dilanjutkan hingga masa Kades yang berhenti itu habis. Dan pergantian itu, mengacu dari kinerja selama menjabat menjadi Pjs. “Pjs Kades itu tidak harus Sekdes, bisa diganti,” ujarnya. Sesuai Perda nomor 7, tahun 2008, jelas dia, disampaikan Camat berhak mengusulkan PNS dengan kualifikasi tertentu untuk dijadikan Pjs.

kades hingga masa kades yang meninggal atau berhenti itu habis. “Kalau Pjs kali ini kinrrjanya jelek, nanti kita ganti,” cetusnya. Sementara itu, Pjs. Kades Sumberagung Suryanto, mengatakan saat menjabat Pjs Kades pada periode lalu dirinya melakukan rencana program yang digagas oleh Kades sebelumnya. Namun untuk masa enam bulan yang akan datang, program itu dibuat bersama perangkat desa, BPD, dan elemen masyarakat lainnya. “Kami sedang menyiapkan menjadi Desa Siaga tingkat Provinsi,” katanya. (radar)