Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

PKL Sumberwadung Wadul Wakil Rakyat

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

pkllBANYUWANGI – Sekitar sepuluh pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di depan Stasiun Kereta Api (KA) Sumberwadung, Desa Tu lungrejo, Kecamatan Glenmore, mendatangi kan tor DPRD Banyuwangi kemarin (1/7). Para PKL tersebut wadul kepada anggota dewan gara-gara kerap didatangi petugas Satuan Polisi Pa mong Praja (Satpol PP) kecamatan setempat yang meminta lapaknya dibongkar sebelum Ramadan.

Para PKL menduga, permintaan Satpol PP agar lapak mereka dibongkar tersebut berkaitan de ngan pembangunan rumah toko (ruko) di be lakang lokasi tersebut “Kedatangan kami ke kantor de wan kali ini untuk meminta pen jelasan dan solusi agar lapak kami tidak digusur,” ujar H. Naiman, salah satu PKL di Stasiun KA Sumberwadung. Menurut Naiman, dirinya dan sejumlah PKL yang mang kal di sekitar Stasiun KA Sumber wadung kerap di da tangi pe tugas Satpol PP Kecamatan Glen more akhir-ak hir ini.

“Kami ingin tidak ada pembong karan (lapak PKL) se belum ada kesepakatan dengan pe ngembang ruko,” tuturnya. Mendapat pengaduan ter sebut, Ketua Komisi II DPRD Banyu wangi, Ismoko, berjanji akan meng gelar rapat dengar pen dapat (hearing) dengan Mus pika Glenmore, Kades Tu lungrejo, dan pihak SatpolPP. Rencananya, ra patdengar pen dapat itu akan di laksanakan pukul 10.00 hari ini (2/7).

Ismoko menjelaskan, bebe rapa waktu lalu Komisi II DPRD Banyuwangi telah tu run ke lapangan untuk mem pertemukan para PKL dan pengembang ruko. Pertemuan ter sebut juga disaksikan Camat Glenmore dan kades setempat. Dalam pertemuan tersebut, kata Ismoko, pihak pengembang ruko, yakni Susanto, yang juga warga Desa Tulungrejo itu telah menyampaikan iktikad baik. “PKL sudah disediakan lo kasi di belakang ruko.

Para PKL juga diberi dua alternatif pilihan. Mereka dipersilakan membangun sendiri (kios dagangan) atau dibangunkan pihak pengembang. Apabila ada PKL yang tidak bersedia menempati lokasi tersebut akan diberi pesangon oleh pi hak pengembang ruko,” kata Ismoko. Ismoko mengungkapkan, dirinya mengira permasalahan antara pengembang ruko dengan para PKL sudah selesai pas ca pertemuan tersebut.

Namun belakangan, para PKL mengaku mendapat pemaksaan dari Satpol PP untuk membongkar lapak dagangan yang berdiri di sempadan jalan di sekitar Stasiun KA Sum berwadung tersebut. “Kita belum tahu kebenarannya. Makanya, be sok pagi (hari ini) kami akan menghadirkan Muspika Glenmore, Kades Tulungrejo, dan Satpol PP, untuk duduk bersama,” paparnya. Menurut Ismoko, tanah yang di jadikan lokasi ruko tersebut me mang hak milik Susanto. Para PKL itu menempati sem pa dan jalan. “Makanya mau ditertibkan,” pungkasnya. (radar)