Banyuwangi, Jurnalnews.com – Tim Program Kemitraan Masyarakat (PKM) yang diketuai oleh Nuri Hidayati, S.H., M.H. dari Universitas Bakti Indonesia dengan anggota Muhammad Zulqurnain, S.Si., M.Si (Universitas Bakti Indonesia) dan Reny Eka Evi Susanti, M.Pd. (Universitas PGRI Banyuwangi) sukses menyelenggarakan kegiatan bertajuk ”Pemberdayaan Masyarakat melalui Penyuluhan Hukum dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan di Paguyupan Blok EM Rogojampi, Banyuwangi”.
Kegiatan dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 27 s/d 28 Agustus 2025 di Kantor Desa Rogojampi dan dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Rogojampi, Ibu Hj. Siti Jamilah, S.Sos. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi tinggi kepada tim PKM karena telah memberikan kontribusi nyata untuk masyarakat pada kalangan remaja/pemuda. “Kegiatan ini sangat bermanfaat, karena selain menambah wawasan hukum, juga memberikan keterampilan praktis dalam mengelola sampah agar lebih bernilai,” ujarnya.
Hari Pertama: Edukasi Lingkungan dan Praktik Ramah Teknologi. Pada hari pertama, tim menghadirkan narasumber dari PT. Go Circular Indonesia untuk memberikan materi seputar pengelolaan sampah dengan pendekatan teknologi ramah lingkungan. Peserta mendapatkan pelatihan langsung mengenai pembuatan eco-enzym oleh Ibu Ester Ni-Komang, pembuatan kompos oleh Rohma Wulan, dan edukasi bank sampah oleh Nurul Hamida. Praktik pembuatan eco-enzym dan kompos berjalan interaktif. Peserta tampak antusias mencoba mencacah bahan, mencampur, hingga mengaduk larutan fermentasi. Beberapa anggota mitra menyampaikan bahwa mereka baru mengetahui cara sederhana mengubah limbah dapur menjadi produk bermanfaat. Sementara itu, edukasi bank sampah membuka wawasan peserta tentang pentingnya memilah sampah dan menjadikannya sumber penghasilan tambahan.
Hari Kedua: Penyuluhan Hukum dan Pembuatan MOL Pada hari kedua ini, giliran Ketua Tim PKM, Nuri Hidayati, yang menyampaikan materi penyuluhan hukum. Beliau menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap aturan hukum, terutama yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan pengelolaan sampah. Materi ini disampaikan dengan bahasa sederhana, sehingga mudah dipahami oleh peserta dari berbagai latar belakang. Setelah sesi hukum, kegiatan dilanjutkan dengan praktik pembuatan mikroorganisme lokal (MOL) yang dibawakan oleh Reny Eka Evi Susanti. Peserta tampak aktif bertanya mengenai fungsi MOL sebagai pupuk hayati dan cara aplikasinya untuk meningkatkan kesuburan tanah. Dalam praktik, masyarakat secara bergiliran mencoba mengolah bahan-bahan organik menjadi MOL, sehingga suasana kegiatan menjadi hidup dan penuh semangat.
Selama dua hari pelaksanaan, kegiatan PKM ini diikuti dengan penuh antusias oleh kelompok masyarakat Paguyupan Blok EM. Hal ini terlihat dari keaktifan peserta dalam sesi tanya jawab maupun saat praktik. Bahkan, beberapa warga menyampaikan keinginan untuk mengembangkan bank sampah secara mandiri di lingkungannya, sebagai tindak lanjut dari materi yang telah diberikan. Ketua tim PKM, Nuri Hidayati, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perguruan tinggi dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. “Kami berharap kegiatan ini menjadi titik awal terbentuknya desa sadar hukum sekaligus peduli lingkungan. Melalui kolaborasi antara masyarakat, perangkat desa, dan perguruan tinggi, program ini bisa terus berlanjut dan memberikan dampak nyata,” ungkapnya. Kegiatan PKM ini diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah berbasis teknologi ramah lingkungan, sekaligus meningkatkan pemahaman hukum, sehingga desa Rogojampi dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan. (prs/n2n)