Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Polemik LPJ BUMDes Bajulmati Membara, Mantan Ketua dan Eks Kades Saling Lempar Pernyataan

polemik-lpj-bumdes-bajulmati-membara,-mantan-ketua-dan-eks-kades-saling-lempar-pernyataan
Polemik LPJ BUMDes Bajulmati Membara, Mantan Ketua dan Eks Kades Saling Lempar Pernyataan

Banyuwangi, Jurnalnews.com – Polemik pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, kian memanas dan menggelinding bak bola api yang siap meledak kapan saja. Aroma ketidakberesan dari periode kepengurusan lama terus menyeruak, memantik sorotan publik hingga memaksa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turun tangan.

Pada Rabu (7/1/2026), BPD Bajulmati secara resmi memanggil mantan Ketua BUMDes, Hariyono, untuk segera menuntaskan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang hingga kini dinilai belum jelas ujung pangkalnya. Di hadapan BPD, Hariyono berjanji akan menyelesaikan laporan tersebut dalam waktu satu pekan. Namun, janji itu disertai catatan penting: laporan baru bisa diserahkan setelah ditandatangani oleh Kepala Desa Bajulmati periode sebelumnya, Abdul Ghofar.

Pernyataan tersebut sontak menyeret nama Abdul Ghofar ke pusaran polemik. Mengingat perannya sebagai pejabat berwenang pada masa itu, Jurnalnews langsung mendatangi kediaman Abdul Ghofar untuk meminta klarifikasi atas polemik yang kini mencuat ke permukaan.

Abdul Ghofar dengan tegas membantah adanya masalah pada era kepemimpinannya. Ia menegaskan bahwa pengelolaan BUMDes Bajulmati pada periode 2018 hingga 2021 berjalan normal dan sesuai aturan.

“Pada masa saya menjabat, pelaporan BUMDes menggunakan sistem e-laporan langsung ke provinsi. Semuanya berjalan baik dan tidak ada temuan masalah,” ujarnya lugas.

Namun, ia menyebut persoalan justru muncul setelah tahun berikutnya.

“Mulai 2022 ke atas, pengelolaan langsung dilakukan oleh ketua BUMDes sendiri tanpa campur tangan Pemdes. Bahkan terkesan mengarah pada upaya personal branding,” imbuhnya, menyiratkan adanya pergeseran pola pengelolaan yang patut dipertanyakan.

Lebih lanjut, Abdul Ghofar mengaku diminta izin oleh Hariyono bertemu untuk menandatangani berkas laporan. Namun ia memilih bersikap tegas.

“Kalau berkas laporan itu tidak dilengkapi nota atau kwitansi sebagai bukti pendukung, saya tidak berani menandatangani,” tegasnya.

Polemik LPJ BUMDes Bajulmati pun kini berada di persimpangan krusial. Publik menanti langkah tegas BPD dan kejelasan laporan yang selama ini tertutup kabut tanda tanya. Apakah LPJ akan segera terungkap secara transparan, atau justru memunculkan babak baru yang lebih panas? (Venus Hadi)