Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi Buru Tersangka Lain Kasus Perampokan di Muncar

Foto: banyuwangitimes
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: banyuwangitimes

BANYUWANGI – Pelaku perampokan di Dusun Muncar, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi tidak beraksi seorang diri.

Dilansir dari Banyuwangitimes, tersangka Achmad Choirul beraksi bersama seorang temannya berinisial S yang kini diburu Polisi.

“Pelaku berjumlah dua orang. Inisial AC (Achmad Choirul) dan S,” kata Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi, Minggu (29/9/2019).

“Ini (AC) adalah pelaku utama. Pelaku berinisial S masih DPO,” imbuhnya.

Kapolres menjelaskan, para pelaku beraksi dengan cara masuk melalui jendela kamar korban, Gadis Rizkia.

Karena pelaku tetangga korban, lanjut Kapolres, dia mengetahui kondisi rumah korban seperti apa termasuk mengetahui kebiasaan korban membuka jendela kamar saat tidur.

“Saat pelaku masuki jendela rumah, korban mengetahui ada pelaku yang masuk. Korban sempat berteriak dan akhirnya oleh pelaku dipukul mengenai kepala korban dengan sebuah kayu yang sudah dipersiapkan. Yang berakibat luka di kepala. Ada bantal dan sprei yang terkena ceceran darah korban,” jelas Kapolres.

“Tidak ada motif khusus dalam aksi perampokan ini. Pelaku murni ingin memiliki harta benda korban,” imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan catatan Kepolisian, pelaku merupakan residivis dalam kasus penganiayaan. Kala itu, kata Kapolres, dia divonis bersalah dan diganjar hukuman 1 tahun 6 bulan.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat (2), ke 1e, 2e, 3e, 4e KUHP dengan ancaman penjara hingga 12 tahun lamanya,” tegasnya.

Kini, tersangka Achmad Choirul harus mendekam dalam penjara. Sementara tersangka S terus diburu petugas gabungan Polsek Muncar dan Tim Resmob Polresta Banyuwangi.

Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan terjadi di rumah Suratmi, (43), warga Dusun Muncar, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Jumat (27/9/2019).

Pelaku beraksi saat Suratmi sedang Sholat Shubuh di Masjid Takjauh dari rumahnya. Saat beraksi pelaku sempat melukai Gadis Rizkia, (23), cucu Suratmi.

Gadis yang bekerja di sebuah Bank milik pemerintah itu mengalami luka serius karena dipukul dengan sebatang kayu dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Blambangan.

Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak sebuah sepeda motor Scoopy dan sejumlah barang berharga lainnya.